Tahun 2022, Polres Sampang Terbanyak di Jatim Ungkap Kasus Narkoba

SAMPANG, mediabrantas.id – Kasus sabu se Jawa Timur, dikabarkan paling banyak terjaring di Kabupaten Sampang. Hal itu diketahui, saat Polres Sampang pamerkan keberhasilan dalam mengamankan Barang Bukti (BB) 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu selama 2022. Tetapi, Polres Sampang hanya menjaring pengedar dan pemakai saja. Artinya, selama satu tahun, Polres Sampang masih belum menjaring bandar Narkoba.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengumbarkan, bahwa se Jatim, Sampang paling banyak ungkap BB jejaring narkoba. Yakni, sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu menjadi BB di tahun 2022 lalu.

“Satresnarkoba ungkap BB terbanyak se Jawa Timur untuk Polres Klas B,” bebernya.

Bahkan, BB yang Polres Sampang pamerkan tidak hanya sabu-sabu, melainkan juga 6.031 pil logo Y. Sedangkan hanya untuk mengungkap sejumlah BB itu, Polres Sampang membutuhkan waktu setahun. Yaitu, hanya berhasil ungkap sebanyak 166 kasus di tahun 2022.

Baca Juga:  Podcast Ngopi (Ngobrol Pintar) Inovasi Menarik dan Informatif Ala Kecamatan Kanigaran

“Pada 2022 mengalami kenaikan angka kasus atau LP dibandingkan tahun 2021 sebesar 21,16 persen,” sumbarnya.

Sementara, ratusan kasus itu, ia lanjut menandangkan, terhitung dari 182 orang. Ratusan orang itu, diantaranya 180 laki-laki dan 2 perempuan. Dari sekian ratusan tersangka, tidak ada yang berstatus bandar Narkoba, melainkan sebagai pengedar, yakni 165 orang.

“Sementara sisanya (17) orang lagi, hanya sebagai pemakai. Bisa dianalisa 182 tersangka narkoba itu, berarti 165 tersangka sebagai pengedar atau kurir. Sedangkan sisanya (17) tersangka, sebagai konsumen (pemakai). “Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP, 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” terangnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *