Tak Tahan Sakit, Abang Jepit Diduga Pilih Koit

SAMPANG, mediabrantas.id – Seorang remaja asal Jawa Barat, Dusun Hegarmata, Desa Karya Mukti, Kecamatan Cibalong, Garut, yang dikenal Abang Japit, ditemukan oleh masyarakat tergantung diri di dahan pohon jati dalam keadaan sudah tidak bernyawa, Selasa (7/05/24)

Saat itu ada warga sedang melintas, melihat korban tergantung dengan seutas tali di bagian lehernya, di Kampung Lembanah, Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediabrantas.id di tempat kejadian, salah satu rekan sesama profesi menduga motif dari korban mengakhiri hidupnya sendiri, berawal dari anak kesayangannya menjalani operasi jantung, lalu dua bulan kemudian si istri juga dioperasi sesar kandungan. Didduga kuat bahwa korban mengakhiri hidupnya akibat depresi berat tekanan ekonomi, sedangkan korban hanya bekerja keliling jualan japitan.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri 1445 H, Mas Pj Ali Kuncoro Silaturahmi ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes di Kota Mojokerto

Dari hasil olah TKP tidak ada bekas penyiksaan dan setelah dakukan pengecekan, korban yang diketahui bernama Suparman (38 tahun) ini diduga murni bunuh diri.

Kapolsek Tambelangan dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Nasrun Wijaya menyampaikan, korban sudah 3 bulan bekerja sebagai penjual aksesoris jepitan rambut dan mainan di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, bersama dengan 7 orang temannya yang sama sama dari Kampung Hegarmata, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, dan kebetulan korban kos di Dusun Jrengik, Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik, kabupaten. Sampang.

Beliau juga menambahkan, kedua anak korban menderita penyakit jantung bocor dan lahir prematur, sehingga membutuhkan biaya yang cukup tinggi untuk pengobatan.

“Dengan adanya masalah ekonomi yang diderita korban dan keluarga, membuat korban sering murung dan sering mengasingkan diri. Dari banyaknya masalah yang dihadapi, akhirnya diduga korban nekat melakukan sesuatu hal yang dilarang agama (bunuh diri) dengan cara gantung diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Polsek Kwadungan Tentang Petasan

Atas kejadian tersebut Pihak keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah dan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *