Tanamkan Pemahaman Hukum Sejak Dini, Dindik Kota Kediri Rangkul Kejari Adakan JMS

KOTA KEDIRI (OPTIMIS) – Guna membekali pelajar di Kota Kediri akan pentingnya macam-macam kasus serta pelanggaran hukum di Indonesia, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kediri, Selasa (24/5). Siswanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengemukakan kegiatan ini digelar guna mendukung misi kedua Walikota Kediri yaitu mewujudkan SDM yang berkualitas.

Program JMS merupakan program di mana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Siswanto menuturkan saat ini Kemendikbud RI tengah mengembangkan Profil Pelajar Pancasila (PPP), yang terdiri dari enam komponen, antara lain: berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif. “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ucap Siswanto.

Baca Juga:  Convoi Bawa Sajam, Tujuh Oknum Pesilat di Jombang Diringkus Polisi

Ia menambahkan salah satu target sasaran PPP tersebut yakni menghapus tiga dosa besar pendidikan, antara lain: bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual. “Oleh karena itu kita berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri memberikan sosialisasi kepada para siswa agar kenali hukum, jauhi hukuman,” terangnya. Kegiatan perdana pasca melandainya grafik persebaran Covid-19 tersebut diikuti oleh siswa kelas 8 SMP Negeri 1 Kediri bertempat di lapangan basket sekolah.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan materi kepada para siswa tentang peran Kejaksaan Republik Indonesia beserta institusi di bawahnya. Para siswa nampak sangat antusias menyimak penjelasan yang disampaikan narasumber. Siswanto berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan mengenai tata hukum yang berlaku di Indonesia, beserta aparat-aparat yang terlibat di dalamnya.

Dalam kesempatan bersamaan, Agil, Peserta Kegiatan JMS menyampaikan rasa bangga serta terima kasih berkat kesempatan yang didapatkannya. “Ini merupakan kesempatan buat Saya untuk menambah lagi wawasan seputar kasus hukum dan pelanggaran hukum. Selain itu jadi lebih paham peran dan fungsi Jaksa yang selama ini belum banyak Saya ketahui,” tandas Agil.(Diskominfo Kota Kediri)

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Pagu Giat Operasi Yustisi di Pasar

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *