Tanpa Jual Beli Jabatan ! Pemdes Melis Gelar Pelantikan dan Mutasi Perangkat Desa

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Pemerintah Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, resmi melaksanakan prosesi pelantikan dan mutasi jabatan perangkat desa di Pendopo Balai Desa Melis, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Melis, Feri Adi Kusuma, ST, Camat Gandusari, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, sejumlah Kepala Desa se-Kecamatan Gandusari, serta panitia pengisian perangkat desa.

Dalam pelantikan tersebut, Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan, dimutasi menjadi Kepala Dusun (Kasun). Sementara, posisi Kasi Pelayanan diisi dari hasil penjaringan tes perangkat desa yang dimenangkan oleh M. Zidni.

Kepala Desa Melis, Feri Adi Kusuma, ST mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal wajar dalam pemerintahan, sebagai bagian dari pembinaan sekaligus penyegaran struktur agar kinerja perangkat semakin optimal.

“Mutasi dan pelantikan ini adalah bagian penyegaran organisasi serta penyesuaian kebutuhan pelayanan di desa. Kami berharap, perangkat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan tanggungjawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Kades Feri.

Baca Juga:  Pemkot Mojokerto Gelar Festival Mojotirto di Jembatan Rejoto
Desa Melis
Pelaksanaan pelantikan dan mutasi jabatan perangkat desa di Pendopo Balai Desa Melis

Dijelaskannya, penyegaran ini juga diharapkan mampu memperkuat roda pemerintahan desa, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkokoh semangat komunikasi dan gotong royong antar perangkat.

Prosesi pelantikan dilakukan melalui pembacaan SK, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara, disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, harapannya perangkat desa yang baru dilantik senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan amanah demi kemajuan Desa Melis.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Muhamad Basarudin Efendi menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Tahapan pengisian ini murni melalui tes komputer dan bisa disaksikan masyarakat secara langsung. Tidak ada jual beli jabatan,” tegasnya.

Ia juga berharap, dengan formasi baru ini, pelayanan pemerintahan desa ke depan bisa semakin maksimal dan lebih baik dibanding sebelumnya. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *