Tenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu Gelar Rapat Koordinasi

JOMBANG | optimistv.co.id – Rapat Koordinasi Daerah III Tenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu Jombang dihadiri Kepala BKDPP Jombang, Senen, Sekretaris Komisi D DPRD Dora Maharani, Anggota Komisi D DPRD Mustofa, Kabid Tenaga Kerja pada Dikbud Didik Pambudi dan Tenaga Kerja Honorer K2 se Kabupaten Jombang, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Sabtu (29/2/2020)

Bupati Jombang yang diwakili Senen, Kepala BKDPP Kabupaten Jombang menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan meskipun pemerintah daerah belum mampu memberikan gaji yang lain tapi pemerintah akan berusaha untuk menyejahterakan

“Kami sarankan untuk tenaga honorer mengikuti seleksi ASN sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mengikuti seleksi, pemerintah pusat tetap akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer,” ucapnya.

Pemerintah juga akan meningkatkan SDM untuk seluruh warga negara untuk menjadi ASN dan tenaga P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk melayani kepentingan publik. Untuk tenaga honorer jangan panik terkait dengan isu penghapusan tenaga honorer di harapkan tetap bekerja dengan baik, disiplin penuh dedikasi dan loyal terhadap pemerintah daerah. Pemerintah Jombang perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memajukan jombang dengan visi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, jelas Senen.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Kota Bersama Organisasi Mahasiswa Lakukan Vaksinasi Anak usia 12 Tahun Keatas

Sementara itu, Dora Maharani Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jombang mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang mendukung dengan langkah langkah yang sudah diambil oleh teman teman tenaga honorer K2.

“Rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Jombang di antaranya segera agar diadakan rekrutmen pegawai tenaga honorer menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan dibuatkan payung hukum untuk pegawai tenaga honorer untuk meningkatkan kesejahteraan minimal setara UMK jadi kami mohon dengan sangat agar segera terealisasikan,” terangnya.

Sedangkan Ketua Tenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu Kabupaten Jombang Ipung Kurniawan mengatakan sebetulnya sudah disiapkan matang-matang untuk Rakor tersebut dan sudah dikordinasikan untuk mengundang perwakilan dari DPR RI tetapi beliaunya berhalangan.

“Kalau dulu hanya tenaga pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas tapi untuk saat ini semua tenaga teknis sudah dimintakan dalam usulan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Upaya Pencegahan Covid-19, Disparbud Gelar Vaksinasi Kepada Pelaku Usaha Pariwisata

Ketua DPRD Kabupaten Jombang kemarin juga mensetujui dan merekomendasi untuk pegawai tenaga honorer menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk usia 35 tahun keatas dan tenaga honorer K2 agar ada payung hukum berupa SK Bupati supaya minimal bisa lebih sejahtera.

“Saya mohon dengan sangat rapat ini nantinya dapat ada titik terang karena hasil tindak lanjut sampai dengan hari ini untuk permasalahan tenaga honorer belum ada penjelasan. Intinya petisi kami agar Bupati Kabupaten Jombang merealisasikan dan menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang tentang kesejahteraan tenaga honorer k2,” pungkasnya.

Reporter : Budi Tanoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *