Tepat Waktu Penyerahan LKPD, Di Era Wali Kota Madiun Maidi

MADIUN,mediabrantas.id – Pemerintah Kota Madiun baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. LKPD 2023 tersebut diserahkan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Senin (29/1) kemarin. Penyerahan ini merupakan yang pertama di Jawa Timur tahun ini.

Wali Kota Madiun, Maidi

Menariknya, ini bukan kali pertama. Kota Madiun selalu menjadi yang tercepat dalam penyerahan LKPD kepada BPK dalam lima tahun terakhir secara berturut-turut. Yakni, pada 2020 untuk LKPD tahun anggaran 2019, 2021 untuk LKPD 2020, 2022 untuk LKPD 2021, pada 2023 untuk LKPD 2022, dan 2024 ini untuk LKPD tahun anggaran 2023. Artinya, penyerahan Kota Madiun menjadi yang tercepat selama kepemimpinan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi.

‘’Kita selalu yang tercepat sejak LKD (Laporan Keuangan Daerah) 2019 lalu. Berarti yang ini kelima kali secara berturut-turut,’’ kata Sekretaris BKAD Kota Madiun, Sidik Muktiaji, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Saat Serbuan Vaksinasi di SMAN 2 Surabaya: Saya Bangga Pernah Sekolah Disini

Tak hanya tercepat di Jawa Timur, penyerahan LKPD Kota Madiun juga pernah tercepat di tingkat nasional. Tepatnya, untuk LKPD tahun anggaran 2021. Pada waktu itu, LKPD 2021 sudah diserahkan 4 Januari 2022. Artinya, belum ada sepekan setelah tahun berjalan berakhir. Padahal, pemerintah daerah diberikan waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Artinya, penyerahan LKPD maksimal hingga akhir Maret tahun berikutnya.

‘’Pada akhir tahun kita memang sudah mulai penyusunan laporan. Jadi awal tahun sudah siap,’’ jelasnya.

Nah untuk tahun ini Kota Madiun masih masuk lima besar tercepat nasional. Sidik menyebut Kota Madiun berada diurutan keempat secara nasional. Kota Madiun memang tidak lepas dari lima besar nasional. Sejak 2019 lalu, Kota Madiun pernah tercepat kelima, ketiga, pertama, keempat, dan keempat lagi di tahun ini untuk LKPD 2023.

Baca Juga:  Waka Polda Jatim Apresiasi Inovasi Layanan Aplikasi Prabu Presisi Mangga Manis Polres Probolinggo Kota

‘’Secara hari dan tanggal penyerahan kita sama dengan Kabupaten Aceh Tamiang. Hanya kita selisih di waktu saja. Mereka dua jam lebih cepat dari kita,’’ ungkapnya.

Tak hanya tercepat dalam penyerahan, hasil pemeriksaan juga selalu baik. Kota Madiun mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut sejak 2018 lalu. Artinya, jika kali ini WTP lagi, akan menjadi yang ketujuh secara berturut.

‘’Jadi tidak hanya cepat tetapi juga tepat. Kita tidak hanya menyelesaikan di awal waktu, tetapi bukan berarti kita tidak serius dalam penyusunan pelaporannya,’’ pungkasnya. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *