Tepis Kabar Miring Kades Balerejo  Gelar Konfrensi Pers

BLITAR | optimistv.co.id –Tanggapi kabar yang beredar Kepala Desa (Kades) Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Setiyoko, menggelar jumpa pers guna menepis jika dirinya melakukan pemalsuan tandatangan surat perjanjian kerjasama (PK) di sebuah koperasi yang bernama KSU Artha Bhuana, dimana pihak yang bekerjasama itu ialah KSU Artha Bhuana dengan Agung Susilo.
konferensi pers ini digelar di salah satu ruangan di kantor Kecamatan Wlingi, Kamis (17/2/2022).
Setiyoko menjelaskan,kehadirannya di kepolisian dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan secara lisan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen PK, hingga kurang lebih satu jam. Ia juga menolak keras dan merasa dicemarkan namanya oleh sebuah pemberitaan di media online yang menyatakan dirinya dilaporkan polisi karena diduga palsukan tandatangan, padahal menurutnya pelapor belum menyebutkan namanya samasekali sebagai terlapor.
“Salah satu media online menyebutkan bahwa saya ini dilaporkan polisi. Padahal disitu saya diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.
Setiyoko mengatakan kronologi kasus ini bermula pada 2013 silam dimana waktu itu terjadi perjanjian kerjasama tanggal 22 Oktober. Jadi waktu itu dia belum menjabat sebagai kepala desa Balerejo.
“Pilkades Balerejo itu,pilihannya 27 Oktober.Sementara yang tercantum di dalam PK tersebut tanggal 22 Oktober ,Pak Agung Susilo kalau di versi media blitar.inews.id itu disebutkan bahwa orangnya (Agung Susilo) berlayar jarang di rumah, tetapi waktu kejadian itu Pak Agung Susilo dioperasi di rumah sakit Anisa Bajang,” ungkapnya.
Munculnya pemberitaan sepihak dan sangat merugikan, Setiyoko mengaku telah melaporkan media online tersebut ke Dewan Pers melalui surat elektronik atau email, sementara berkas fisik pelaporannya juga segera dikirim.
Lebih lanjut ia menambahkan,dari judulnya saja sudah tidak jelas dan langsung menjustice.
Sedangkan Inisial S, di Kecamatan Wlingi untuk kades, itu hanya kades Balerejo Setiyoko.Semua Ini tanpa dikonfirmasi ke saya,sebagai pejabat publik saya sangat dirugikan.Sebenarnya ada hak jawab tetapi saya harus menghubungi siapa, kantornya saja saya tidak tahu, akhirnya saya emailkan, ucapnya.
“Kita tunggu bagaimana  perkembangannya dari Dewan Pers ,akan tetapi kalau pemberitaan ini semakin bikin gaduh di masyarakat, apa boleh buat,” pungkasnya.
Reporter : Muklas
Baca Juga:  Pacu Daya Saing, Pemkot Kediri Berikan Sertifikat Halal kepada Pemilik IKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *