Terlalu ! Oknum Pegawai Koperasi Mingguan Pukul Adik Nasabah

BANYUWANGI | optimistv.co.id – Kelakuan penagih hutang terkadang sangat keterlaluan dan bertindak diluar batas, bahkan ada juga yang malah melakukan tindak pidana. Setidaknya hal itu dialami oleh keluarga Hadiyanti (50), warga Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepada team media Hadiyanti mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai koperasi mingguan ini terbilang sangat keji. Bukan hanya arogan, tetapi juga melakuka pemukulan terhadap SR (42), adik nasabah (Hadiyanti) yang mempunyai keterbelakangan mental.

“Asal mulanya, saya dipinjami uang oleh koperesi mingguan sebesar Rp. 1,5 juta dengan cicilan per minggu Rp. 195 ribu selama sepuluh bulan. Dua kali angsuran saya lancar, dan pas angsuran ketiga kebetulan saya sakit, sehingga hanya mampu bayar Rp. 100 ribu saja. Sedangkan pada angsuran keempat, saya hanya bisa bayar Rp. 60 ribu, tetapi pihak penagih marah-marah sambil berkata, lebih baik Hadiyanti dibuatkan surat kuning (surat kematian) saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasat Reskoba 12 Hari Ungkap 24 Kasus dan 26 Tersangka

Bukan hanya itu, lankut Hadiyanti, setelah Magrib si penagih itu datang lagi untuk meminta sisanya. Ketepatan ada adiknya yang berinisial SR, dan dipukul oleh oknum pegawai koperasi tersebut.

“Karena punya keterbelakangan mental, maka adik saya itu biasa ngomong sendirian, lha kok malah dipukuli oleh oknum pegawai koperasi itu,” ujar Hadiyanti.

Sementara itu, Ketua RT, Suprapto dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian yang menimpa warganya tersebut.

“Saya mendapatkan informasi dari warga memang benar telah terjadi penganiayaan oleh dua oknum pegawai Bank Plecit, tapi saya tidak melihat secara langsung. Menurut warga, setelah terjadi pemukul, oknum itu langsung lari, dan tidak diketahui identitasnya,” ujar Suprapto.

Reporter : Amarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *