Tips Cegah Dokumen Aspal Bagi Masyarakat, Ini Penjelasan Aiptu Harid di Samsat Bangil

PASURUAN | optimistv.co.id – Untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat Pasuruan dari peredaran kendaraan yang ngak sesuai ketentuan dokumen aspal (asli tapi palsu) yaitu dokumen asli tapi data dipalsukan ataupun kendaraan yang nomor rangka atau mesinnya sudah berubah atau sengaja dirubah pihak pihak tertentu yang patut diduga akibat dari sebuah tindak pidana.

Maka petugas Samsat Bangil AIPTU. Harid Kurniawan, SH, M.Hum selaku Baur cek Fisik Samsat Bangil memberikan edukasi kepada wajib pajak yang berada di samsat bangil terkait hal tersebut diatas.

AIPTU. Harid Kurniawan, SH, M.Hum

Mulai dari cara melihat secara kasat mata tanda tanda dokumen kendaraan yang asli bagaimana yang bener, serta keadaan fisik kendaraan baik no rangka dan no mesin.

“Ini wujud rasa sayang kami kepada masyarakat mas, mereka sudah susah nabung untuk beli kendaraan bekas ternyata akhirnya harus kena masalah, cetus Harid saat ditemui awak media ini.

Baca Juga:  Kapolri Minta Seluruh Kapolda Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi
Aiptu .Harid Kurniawan S.H, M.HUM, Selaku Baur Cek Fisik Samsat Bangil saat Memberikan Edukasi kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat Bangil, Polres Pasuruan

Saat ditanya maksud dan tujuan kegiatan yang tidak rutin dilakukan oleh samsat bangil, dalam kesempatan ini juga AKP Andhika Mizaldy Lubis S.I.K, Kasatlantas Polres Pasuruan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan segan melakukan pengecekan kendaraan sebelum melakukan transaksi kendaraan di samsat bangil.

“Kita berikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang mau mengecek kendaraannya,” sambut IPDA Moneta Lestari S.trk.

Reporter : Andik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *