KEDIRI, mediabrantas.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, H. Deny Widyanarko – Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I (Deny – Mudawamah), mengaku telah mendapatkan dukungan dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan lain sebagainya di 650 dusun lebih se Kabupaten Kediri.
Hal itu diungkapkan oleh cabup yang akrab disapa Mas Deny saat melaksanakan kampanye dengan tema Sambang Dusun di Posko Relawan Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis malam, 03 Oktober 2024.
“Alhamdulillah, dari 1.176 dusun di Kabupaten Kediri, kami sudah melaksanakan kegiatan Sambang Dusun kalau tidak salah sebanyak 650 dusun lebih. Di setiap dusun itu kami bersilaturrahmi dan berdialog tentang keinginan warga masyarakat untuk kabupaten tercinta ini lebih maju,” katanya.
Lebih lanjut cabup yang juga pengusaha sukses kelahiran Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten ini menyampaikan, hari ini dirinya telah melaksanakan kegiatan Sambang Dusun di wilayah Kecamatan Badas dan Kecamatan Pare.
“Tadi kami juga melaksanakan Sambang Dusun di Dusun Purworejo – Desa Beringin, Dusun Pogar – Desa Tunglur, Dusun Mangiran – Desa Lamong, Dusun Surowono – Desa Canggu, Dusun Mulyosari Desa Tulungerejo, Kelurahan Pare, Dusun Jombangan Santren – Desa Tertek, Dusun Gedangsewu Kulon – Desa Gedangsewu ini. Insya Alloh seluruh dusun di Kabupaten Kediri akan kami sambangi semua,” ungkapnya.
Calon AG 1 yang mengenakan Blangkon Hijau ini juga menjelaskan, setiap menggelar Sambang Dusun selalu mendapatkan sambutan positif dari para tokoh, dan sepakat untuk mendukung program serta memenangkan Paslon Deny-Mudawamah pada 27 November 2024.
“Pada setiap Sambang Dusun, kami juga selalu melakukan penandatangan kontrak politik rangkap dua, satu untuk pegangan masyarakat, dan satunya lagi akan dinotariskan. Dalam kontrak politik tersebut saya menyatakan akan mengalokasikan anggaran dalam bentuk program pembangunan dusun sebesar Rp.300 – 500 juta per dusun per tahun. Dan jika dalam dua tahun terpilih menjadi bupati nanti saya tidak menganggarkannya, maka mengundurkan diri,” jelasnya.
Menurut cabup yang berpasangan dengan Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri (Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I) ini, kontrak politik tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan untuk menjalankan program unggulan yang telah dicanangkannya.
“Seorang pemimpin yang membuat program itu harus berani menanggung konsekuensi apabila nantinya setelah terpilih ternyata tidak melaksanakan seperti yang dijanjikannya. Bukan hanya membuat program tapi selanjutnya dilupakan begitu saja, dan tidak dijalankan,” ujarnya. (Zainal)