SAMPANG, mediabrantas.id – Upaya sejumlah wartawan untuk melakukan peliputan di area pabrik PT Garam kembali berujung kekecewaan. Meski telah menunjukkan identitas dan menjelaskan maksud kedatangan, pihak keamanan perusahaan justru menolak kedatangan mereka, bahkan meminta wartawan untuk segera meninggalkan area sekitar lokasi secara halus namun tegas.
Kejadian semacam ini kabarnya bukan hal baru. Dalam catatan beberapa media lokal, sikap tertutup dari pihak PT Garam terhadap awak media sudah sering terjadi. Yang berbeda kali ini, gelombang kritik dari publik, pegiat transparansi, hingga organisasi jurnalis mulai bermunculan.
“Penolakan seperti ini mencerminkan ketertutupan yang tak semestinya ada di tubuh perusahaan milik negara,” ungkap Yunus, salah satu jurnalis senior di wilayah Madura.
Menurutnya, PT Garam sebagai BUMN, seharusnya tunduk pada prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan akses terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat.
Bagi banyak pihak, lanjut Yunus, tindakan pelarangan ini menimbulkan pertanyaan besar, apa yang sedang disembunyikan? Di tengah meningkatnya sorotan terhadap tata kelola industri garam nasional, transparansi PT Garam justru dianggap semakin melemah.
“Ketika informasi ditutup, publik makin sulit percaya. Jangan sampai praktik ini menjadi kebiasaan yang membungkam kritik dan pengawasan,” ujar seorang aktivis dari lembaga pemantau kebijakan publik di Sampang.
Ditambahkan Yunus, tak hanya soal akses media, sejumlah sumber internal menyebut adanya dinamika internal di balik sikap tertutup perusahaan, mulai dari dugaan ketidakefisienan produksi hingga protes dari petani garam yang merasa tersisih dalam sistem kemitraan.
“Masyarakat kini menunggu sikap terbuka dari PT Garam, tidak hanya terkait insiden penolakan wartawan, tetapi juga dalam menjawab isu-isu substansial lain yang menyangkut nasib petani, efisiensi produksi, hingga arah kebijakan perusahaan yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” ungkapnya.
Sementara itu, manajemen PT Garam sampai saat ini belum memberikan tanggapan resmi. Kontak yang dilayangkan ke bagian humas pun belum dibalas. (Hadi)






