TRENGGALEK, mediabrantas.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur. Salah satunya, Kabupaten Trenggalek kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Pencapaian ini merupakan kali kesekian Trenggalek memperoleh predikat WTP, yang bahkan dipertahankan secara berturut-turut. Meski terdapat beberapa catatan dalam laporan, BPK Jatim mengapresiasi konsistensi sejumlah pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Jatim, Ayub Amali, menyatakan harapannya agar capaian ini terus dipertahankan. “Opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” ujarnya.
“Sebenarnya, Opini WTP adalah kondisi normal dalam pengelolaan laporan keuangan, sehingga semoga tetap dijaga,” tambah Ayub.
Opini WTP menjadi indikator penting dalam tata kelola keuangan daerah, menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, sesuai prinsip akuntansi, dan bebas dari kesalahan material. Pencapaian Trenggalek dan sejumlah daerah lain mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. (Hari)