MOJOKERTO, mediabrantas.id – Dalam rangka untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Dapilnya, Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Komisi I, dr. Dhita Roosita Ayu Lestari, M.Biomed menggelar RESES pada Masa Persidangan II Tahun 2025 di Lingkungan Kranggan 1 A Gang Sungai (Depan Warung Pak Jamil) RT 05, RW 01, Kelurahan Kranggan, Jum’at malam (18/07/2025).
Pada Reses tersebut, Anggota Dewan dari Partai Golkar ini didampingi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Mojokerto H. Sony Basoeki Rahardjo, SH, Anggota DPRD Kota Mojokerto, bersama Dinas PUPR Kota Mojokerto Basuki Ismail ST, Bagian Kesra Dodi Sularso dan Lurah Kranggan.
Dalam sambutan awalnya, perempuan yang akrab disapa dokter Dhita dari Dapil II Kranggan ini menjelaskan bahwa Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses.
Sementara, masa Reses ini kata dokter Dhita adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Sedangkan Reses ini kata dokter Dhita bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Saat Reses tersebut dokter Dhita banyak sekali menerima usulan dari warga Pengereman, pak Totok dari Gang 1 yang minta Gapura sisi barat dan timur juga minta jalan dilingkungan nya aspal, juga masalah parkir harus ditata dengan baik di area jalan Pahlawan.
Selain itu ada juga tokoh agama setempat Ustadz Muzamil warga Kranggan yang minta bantuan lantai masjid Nur Hidayah yang lantainya rusak.
Mendapat pertanyaan tersebut langsung saja dokter Dhita Roosita Ayu Lestari ini langsung membawa Aspirasi ini Kebagian Kesra, yang menyebutkan bahwa permohonan pembangunan Masjid itu Harus ada proposal permohonan.
Dijelaskan oleh Dodi Kesra bahwa ada surat Permohonan proposal menulis struktur organisasinya harus jelas ketua sekretaris bendaharanya terus kemudian ada stempel lembaganya terus ada KTP pengurus lembaga mulai dari ketua sekretaris bendahara ada NPWP lembaga nomor rekening lembaga nomor rekeningnya Bank Jatim terus kemudian surat keterangan domisili lembaga dari Lurah setempat.
Sebab dengan pengajuan lewat proposal ini menunjukkan bahwa lembaga itu benar-benar ada dan eksis di lingkungan kalau di masjid menyertakan bukti kepemilikan tanah tanahnya harus waqaf.
” Kalau misalkan Pak Ustadz Muzamil warga Kranggan minta bantuan lantai masjid Nur Hidayah, yang tiga tahun lalu sudah pernah mendapatkan bantuan menara dan Kenopi, maka bisa mengajukan lagi, ” ucap Dodi Kesra.
Sementara Anggota Dewan dokter Dhita menjelaskan bahwa semua usulan warga ini tergantung nanti anggarannya kalau sekarang aja antara kita di efisiensi yang terbatas untuk pembangunannya, kemudian menanggapi yang terkait Gapura itu kewenangannya Dinas PUPR dan nanti pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Instansi terkait itu.
“Semua aspirasi ini akan saya perjuangkan untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Tapi tidak semua usulan bisa terealisasi tahun depan, karena adanya efesiensi anggaran.
Diakhir acara Reses tersebut dokter Dhita mengapresiasi atas waktu dan kesempatan para tokoh Masyarakat dan para Ketua RT dan RW yang menyempatkan waktunya untuk menghadiri Reses demi untuk kepentingan bersama di lingkungannya masing-masing.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak bapak dan ibu ibu yang hadir malam ini untuk bersama sama peduli dengan lingkungan sekitarnya dan untuk kepentingan bersama. ” Semoga Acara Reses ini membawa manfaat bagi kita semua, terutama untuk pembangunan yang lebih baik lagi di lingkungan kita masing-masing, ” ucap dokter Dhita mengkhiri sambutannya yang dilanjutkan dengan Poto bersama dengan peserta Reses. (Ririn Fadillah)