MOJOKERTO, mediabrantas.id –
Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDI -Perjuangan Silvia Elya Rosa, SE, MSi, mengelar Reses pada Sabtu sore ( 18 / 07 / 2025 ) bertempat di Lingkungan Murukan RT 7 , RW 5 , atau dikediaman Ibu Umi Hanik Murukan Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.
Saat Reses tersebut, Putri Almarhum Abah Sochib Tokoh PDIP ini Didampingi oleh Mas Agus Harijono, SH ( T.A Fraksi PDIP Kota Mojokerto) selaku moderator.
Sementara itu acara Reses perempuan yang akrab disapa Mba Silvi ini diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Perwakilan dari Pengurus DPC PDIP Kota Mojokerto, syetelah itu acara puncak yakni pemaparan dan serap aspirasi serta dialog Anggota Dewan Silvia Elya Rosa , SE, MSi dengan konstituennya, mana pada sambutan awalnya Anggota DPRD Kota Mojokerto ini mengucapkan terima kasih kepada para Ketua RT dan RW dan seluruh para undangan atas kedatangannya untuk menghadiri Reses dirinya itu.
Dalam kesempatan itu Kader PDIP senior ini menjelaskan kepada Bapak dan ibu tentang arti Reres . ” Saya akan menjelaskan makna dari Reses yaitu dimana masa istrirahat Anggota DPRD untuk langsung bertatap muka dengan Konstituennya guna menjaring Aspirasi dan unek-unek bapak dan ibu sekalian agar tau lebih dekat permasalahan dan permintaan Bapak dan Ibu sekalian.” Untuk itu saya mohon barangkali ada pertanyaan segera disampaikan ke saya atau ke Pak Agus selaku tenaga Ahli Fraksi atau ke selaku koordinator biar saya kawal usulan dan permintaan Bapak dan Ibu sekalian, untuk saya masukkan di Pokir saya” ucap Mba Silvi .
Mba Silvi juga menerangkan bahwa Wewenang dan tugas sebagai Anggota DPRD itu ada tiga, yaitu , meliputi legislasi (Pembentukan peraturan daerah), Anggaran (pembahasan dan persetujuan APBD), dan Pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Anggota DPRD juga memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu dalam Reses Mba Silvi, ada tokoh perempuan yang merupakan kader monivator Wilayah Murukan Kelurahan Surodinawan yang bernama ibu Umi Rosidah yang mengeluhkan jika ada kegiatan di Pos Yandu Lansia tidak ada anggaran, sehingga jika ada kegiatan tidak konsumsi. ” Saya berharap jika ada giat di Pos Yandu Lansia, ibu ibu yang sudah tua ini bisa mendapatkan konsumsi seperti balita atau susu biar semangat para lansia tersebut bergairah dan bersemangat.
Dan, saat oleh Mba Silvi langsung dijawab bahwa setelah dirinya melakukan konfirmasi atau menanyakan kepada Lurah Surodinawan memang tidak ada anggaran untuk Lansia di Pos Yandu.
Dilain pihak Ketua RW setempat mengeluh banyak usulan tapi tidak terealisasi utamanya masalah Pokir ( Pokok Pikiran Rakyat), dan ada tiga yang urgent atau penting yang harus segera dibangun atau diperhatikan yakni, kondisi jalan di Haji Usman Gorong gorong nya sudah rusak parah, yang kedua tutup got, dan kondisi Kali Brantas jika hujan deras dan airnya meluap membuat Wilayah Murukan ini banjir.
Pertanyaan dari Pak RW setempat langsung ditanggapi oleh Mba Silvi jika masalah Sungai Brantas ini kewenangannya Pusat, sedangkan untuk usulan perbaikan lingkungan bisa ditanggapi dan dicatat.

“Saya menyampaikan bahwa usulan dan aspirasi warga yang masuk dalam Reses ke – 2 di tahun 2025 ini nantinya apabila terakomodir akan masuk dalam program PemKot Mojokerto di Tahun 2027, dengan melalui prosedur terlebih dahulu atau yang menjadi prioritas utama yang benar benar perlu dibangun dan ini memang dibutuhkan warga.” ucap Mba Silvi mengkhiri Reses, yang mana saat Reses tersebut Mba Silvi memberikan Door Prize bila ada yang mau nanya atau usul maka mendapatkan hadiah dan door prize darinya secara pribadi. ( Ririn Fadillah )