MOJOKERTO, Mediabrantas.id – Dalam rangka Untuk menyerap Aspirasi Masyarakat di Daerah Pemilihan nya, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB Hadi Prayitno, SH ini menggelar RESES pada Masa Persidangan I Tahun 2025 di Kantor DPC Partai PKB Kota Mojokerto Senin sore ( 17 / 03 / 2025 ).
Acara Serap Aspirasi Masyarakat ( RESES ) ini diawali dengan sambutan oleh Ketua DPC PKB Kota Mojokerto H.Junaedi Malik, SE, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa RESES ini wajib digelar oleh Anggota Dewan untuk menyerap Aspirasi Masyarakat atau para Konstituen nya untuk didengarkan kemudian ditindaklanjuti sampai dengan apa yang diusulkan warga tersebut terwujud pembangunannya, tapi usulan yang diajukan baru bisa terlaksana tahun depan, itu pun disesuaikan dengan Kondisi Anggaran yang ada.
Dalam kesempatan tersebut pria yang akrab disapa Gus Juned ini juga menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Bapak Hadi Prayitno ini merupakan sosok yang penuh bersahaja dan tegas, beliau ini mantan Waka Polres Mojokerto Kota yang Amanah dan mempunyai semangat yang tinggi dalam bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga masyarakat Wilayah Kecamatan Kranggan tidak salah telah memilih beliau untuk menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto.
Untuk itu Gus Juned meminta warga Kecamatan Kranggan dan khususnya warga Kota Mojokerto untuk tetap terus mendukungnya apa yang menjadi hajat dan keinginan beliau sampai pada pemilu mendatang dan memilih kembali.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto yang akrab disapa Pak Hadi ini dalam laporannya
menjelaskan bahwa RESES atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa RESES .
Dalam laporannya kepada masyarakat peserta Reses dan Ketua DPC PKB Kota Mojokerto, Pak Hadi mengatakan bahwa Fraksi PKB selama ini telah banyak berbuat untuk masyarakat, diantaranya meninjau Banjir di Wilayah Kecamatan Prajurit Kulon.
Sedangkan masalah Distribusi Sampah, pihaknya sudah melakukan rapat dengan DLH. ” Distribusi Sampah’, apa yg menjadi keluhan masyarakat cepat disikapi, karena perdanya sudah ada, termasuk juga dengan musibah yang menimpa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto, saat ini sedang di proses, yang intinya masih di tangani hukum. ” Monggo semua pihak yang menanggani kasus ini harus bijak, ” tegas Pak Hadi.
Pak Hadi juga mengatakan bahwa dirinya juga membahas masalah
Minuman berakhohol berakhohol, hadir pula di Harlah NU, termasuk juga melakukan Audensi Gereja, dan FKUB untuk menciptakan kerukunan umat beragama di Kota Mojokerto.
Saat ini juga dikantor Dewan, pihaknya juga lagi mengawal kapal kasus ” Kapal karam ” di proyek TBM, dan pihaknya berharap kejaksaan segera menetap kan siapa Tersangkanya. ” Saya akan kawal terus kasus Kapal Karam di TBM, Saya tidak takut, Saya berlatar belakang APH, sehingga saya tidak takut mengawal kasus Kapal karam di TBM ini, termasuk dengan bangunan – bangunan yang lainnya, ” tegas Pak Hadi.
Pihaknya juga telah melakukan dialog dengan Kajari Kota Mojokerto dan akan terus mengawasi kasus Kapal karam di TBM, termasuk juga banyak bangunan yang tidak manfaat. ” PKB Membela masyarakat, Saya Malu digaji masyarakat, kalau tidak bergerak dan bermanfaat untuk masyarakat, ‘ ucap Pak Hadi.
Mengenai Restribusi kebersihan di Kota Mojokerto pihaknya juga sudah melakukan Studi Banding ke Jogja…Studi tiru, juga untuk Pokir sudah masuk 75 usulan, dan nanti di bulan April kita bahas .
Dilain pihak ada Pokir untuk Mbak Hana di Suratan Gang sembilan, Pemasangan WIFI…
Tinggal masang itu, karyanya PKB…Pokirnya Gus Joened.
Dijelaskan oleh Pak Hadi pihaknya sebentar lagi akan menyediakan Mobil layanan umat Gratis berupa Ambulan dari PKB, Ambulannya akan keliling memberikan layanan gratis kepada masyarakat kota Mojokerto.
Disebut pula oleh Pak Hadi, dirinya tidak mau menganggur atau berdiam diri untuk membantu masyarakat, Niatkan ikhlas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. ” Saya minta didoakan Semoga kita
Sehat selalu, sehingga saya bisa terus menyuarakan Aspirasi Masyarakat, berbuat untuk masyarakat.
Sementara itu pada sesi serap aspirasi masyarakat atau tanya jawab usulan, ada usulan beberapa tokoh
masyarakat yang mengutarakan terkait dengan Peraturan Daerah ( PERDA ) Restribusi kebersihan sebaiknya Dipending dulu, karena rata rata hampir semua warga keberatan, dan Perda ini perlu disosialisasikan dulu kepada masyarakat, Sebab kalau Per – rumah 6 ribu, warga merasa keberatan, sehingga warga minta Perda Restribusi kebersihan atau sampah itu ditinjau ulang kembali atau nominal nya diturunkan, karena dianggap angka Rp. 6 ribu itu memberatkan warga. ( Kartono)