Usai Pemeriksaan LKPD TA 2021, Pemkab Blitar Optimis Raih Opini WTP

BLITAR | optimistv.co.id – Dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021, berlangsung pertemuan antara Tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, di Pendopo Ronggo Hadi Nagoro. Selasa (29/3/2022).

Pemeriksaan tersebut didasarkan Surat Tugas Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur NO 197/ST/XVIII.SBY/03/2022.

Tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Pengendali Teknis, Imam Safii, Ketua BPK, Ridwan Hasyim, beserta anggota tim, diterima oleh Wakil Bupati Blitar, Rohmad Santoso, Sekda, didampingi Inspektur dan Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, serta beberapa OPD, antara lain, Bappeda, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Perumkim, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Adanya Pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan atas pemeriksaan pendahuluan dan tindak lanjut atas LKPD Kabupaten Blitar tahun 2021 yang diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Blitar pada tanggal 24 yang lalu di BPK RI, selanjutnya dijadwalkan selama 28 hari kedepan.

Baca Juga:  Dongkrak Perekonomian Warga, Mbak Yenny Latih Emak-Emak Berkarya

Dalam pertemuan tersebut, Ketua tim mengemukakan hal-hal yang berkaitan dengan agenda pemeriksaan terinci seperti fokus ruang lingkup, dan metode pemeriksaan yang pada intinya akan mendalami terkait laporan yang tertuang dalam LKPD tahun 2021 yang telah diserahkan oleh Pemkab Blitar.

Dalam arahannya, Wabup Blitar, Rohmad Santoso menyampaikan bahwa, penyampaian LKPD merupakan pelaksanaan amanat perundang undangan, dimana pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPD dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak tahun anggaran berakhir.

“Hal tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan Pemda dalam kurun waktu satu tahun, guna mengukur tingkat kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan dalam memenuhi azas transparansi, dan akuntabilitas,” terangnya.

sambung Wakil Bupati menyampaikan, pemkab Blitar telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat masyarakat, sehingga apapun yang menjadi saran dan rekomendasi tim pemeriksa, akan ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Monitoring Pelaksanaan DD di Kabupaten Madiun

Harapannya muara akhir dari pemeriksaan LKPD adalah Opini BPK atas pengelolaan keuangan daerah, dan tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Opini WTP tersebut secara umum dapat disimpulkan bahwa, pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Akuntansi,” ungkapnya.

Wabup berharap, semoga pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar, kedepannya semakin berkualitas, dan tetap dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“OPD diharapkan untuk dapat bekerjasama dengan tim, menyiapkan dan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta memanfaatkan peluang untuk mengkonsultasikan hal-hal yang dirasa perlu kepada tim pemeriksa,” pungkasnya.

Reporter : (Kmf/Muklas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *