Wabup Syah Natanegara Ikuti Apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024

TRENGGALEK, mediabrantas.id Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara mengikuti Apel Operasi  Mantap Praja Semeru 2024, dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 di halaman Mapolres Trenggalek.

Wabup Trenggalek Syah  Natanegara mengapresiasi upaya sinergitas TNI-Polri dan unsur-unsur terkait dan yang terlibat dalam pengamanan Pemilu kepala daerah serentak, baik Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini.

“Terima kasih dan selamat menjalankan tugas dalam pengamanan jalannya Pilkada Serentak,” ucap Mas Syah dalam upacara gelar pasukan di halaman Mako Polres Trenggalek, Kamis (15/8).

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si mengatakan, Apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024 dalam rangka mmelihat kesiapsiagaan segenap jajaran Kepolisian, TNI, dan pihak pihak lain, termasuk penyelenggara dalam kesiapan pengamanan Pilkada serentak.

“Terkait dengan kekuatan personil, kelengkapan peralatan, sarana dan prasarana dan kesiapan instansi lain yang terlibat dalam rangka tentunya menjamin keamanan ketertiban dan kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 November 2024 nanti,” tutur Pamen Polri itu.

Baca Juga:  Benarkah Carok Massal di Ketapang Sampang Efek Pilkada ?

Menurutnya, Pilkada serentak tahun 2024 akan memasuki tahap kampanye pada 25 September sampai dengan 3 November 2004.

Ini merupakan salah satu agenda penting dari perjalanan demokrasi di Indonesia, sebagai proses dari sistem politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir. Serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan.

“Potensi kerawanan Kamtibmas yang timbul sebagai dalam masyarakat merupakan faktor korelatif yang harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2004,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat dan semua pihak yang terkait dengan pelanggaran Pilkada serentak tahun 2024, turut serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan dan memelihara kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pengamanan Pilkada. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *