Wakili Bupati, Sekda Edy Soepriyanto Hadiri Sidang Paripurna DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto mewakili Bupati Trenggalek dalam sidang paripurna DPRD. Kali ini agenda sidang membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Ranperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029 yang disampaikan Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek dalam paripurna sebelumnya.

Banyak pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan 12 indikator yang ditetapkan oleh pemda dalam ranperda RPJMD. Sepertihalnya terkait dengan indikator kota hijau, pemerataan onfrastruktur maupun indikator lainnya. Pertanyaan lain juga diluntarkan beberapa fraksi, salah satunya mengenai target pendapatan daerah maupun sektor belanja daerah.

Mewakili bupati, tentunya Sekda Trenggalek menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh fraksi atas kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan. Sekda ini meyakini bawasannya pemerintah daerah dan DPRD memiliki komitmen yang sama memberikan yang terbaik untuk masyarakat Trenggalek.

Baca Juga:  2 Korban Tanah Longsor di Desa Depok Bendungan Ditemukan

“Terima kasih atas saran dan masukan dari semua fraksi DPRD yang disampaikan melalui pandangan umumnya pada hari ini. Tentunya ini akan semakin menyempurkan Ranperda RPJMD yang sedang kita bahas bersama. Atas segala masukan dan pertanyaan yang disampaikan kami mewakili eksekutif sepakat untuk menjawab pada hari Senin (16/6) nanti,” tandas Sekda Edy, Jum’at (13/6).

Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin sidang menambahkan, rapat paripurna ini kan tahapannya adalah pandangan dari fraksi-fraksi.

“Ada 6 fraksi yang sudah melaksanakan pandangan umum. Tapi dari Fraksi Gerindra karena ada bimtek pandangan umumnya dilakukan secara tertulis,” tuturmya.

Poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin (16/6) oleh saudara bupati. Tapi umum saja, karena Ranperda LPJ Pertanggungjawaban Bupati kita WTP. Sedangkan untuk ranperda RPJMD mungkin ada beberapa pertanyaan untuk menjelaskan dari 12 indikator yang akan ditetapkan. Ada indikator kota hijau, indikator pemerataan infrastruktur dan lain-lain.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Siapkan Hunian Bagi Korban Bencana Longsor Desa Depok Bendungan

Jadi, pertanyaan pertanyaan seperti itu yang nanti ada jawaban dari saudara bupati. Untuk pertanyaannya penting semua yang nanti akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti. Karena hari senin itu kita akan berpacu, pasalnya akhir bulan ini semua harus selesai. RPJMD kita juga harus selesai, kemudian LKPJ Bupati. Jika perda LKPJ nya belum jadi kita tidak bisa ngomong anggaran perubahan keuangan.

“Jadi setelah jadi perda LKPJ nya kita akan masuk membahas perubahan keuangan, gara-gara efisiensi kemarin. Rancangan peraturan daerah ini Bulan Juli harus diperdalam karena kita pembahasan KUA PPAS perubahan anggaran keuangan Bulan Juli harus masuk dan dibahas bulan itu juga untuk perubahan,” tandasnya. (Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *