KOTA KEDIRI | optimistv.co.id – Jazz Brantas kembali hadir mengobati kerinduan para penikmat musik jazz. Agenda tahunan Kota Kediri ini rencananya akan digelar hari Sabtu (6/11) mendatang. Jazz Brantas dapat dinikmati secara virtual karena masih di tengah pandemi Covid-19. Jazz Brantas akan disiarkan langsung di kanal YouTube “Abdullah Abu Bakar”.
Ada beberapa musisi yang akan tampil di Jazz Brantas tahun ini. Musisi muda Indonesia Ardhito Pramono akan mengisi gelaran Jazz Brantas. Ada pula bintang jazz internasional, seperti Kuba Skowronski, Mike Delfero, Alexsender, Olaf Keus, Nita Artsen, Cicilia, dan Michael Ananda. Selain itu seniman Kota Kediri juga akan tampil di Jazz Brantas. Hal itu disampaikan dalam Talksow Jazz Brantas dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama pegiat media sosial di Kediri, Kamis (4/11) bertempat di Warunk Upnormal.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapan Jazz Brantas ini sebagai upaya mendorong perekonomian melalui tumbuhnya industri kreatif. Saat pandemi ini industri kreatif menjadi salah satu solusi untuk terus menggerakkan perekonomian.
“Sekarang kan eranya industri kreatif. Setelah Jazz Brantas ini semoga kita bisa adakan event-event yang bisa memutar perekonomian di Kota Kediri. Semoga bisa berkembang. Harapannya di Desember atau Januari ini perputaran ekonominya sudah jauh lebih bagus lah,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Zachrie Ahmad menjelaskan dalam gelaran Jazz Brantas ini undangan dibatasi. Masyarakat dapat menikmati secara virtual. Untuk protokol kesehatan dilakukan dengan ketat dan setiap undangan yang masuk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Protokol kesehatan sangat kita jaga. Nanti juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kalau untuk pengamanan sudah kita siapkan dan sudah kita sterilkan,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo juga mengajak pegiat media sosial untuk menekan peredaran rokok ilegal. Menurut Wali Kota Kediri tepat jika sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal ini dilakukan di media sosial. Sebab saat ini di Kota Kediri didominasi penduduk usia produktif, di mana mereka aktif di media sosial.
“Saya minta tolong rekan-rekan admin media sosial ini untuk membantu kami mengedukasi masyarakat melalui sosial media. Sekarang trendnya anak-anak muda menggunaka vape. Nah vape dan liquidnya itu juga masuk barang kena cukai. Dana dari cukai itu dimanfaatkan salah satunya untuk pembiayaan JKN,” ungkapnya.
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri)
Reporter : Edy Siswanto