Wali Kota Madiun Maidi : Hari Ini ASN Melayani, Bukan Dilayani

MADIUN | optimistv.co.id – Gerbong mutasi kembali ditarik Wali Kota Madiun Maidi, Selasa (7/9/2021) Ada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Madiun yang berpindah menduduki jabatan baru. Mantan Sekda itu menegaskan, mutasi yang dilaksanakan bertujuan menjaga mutu birokrasi Pemkot Madiun.

“Hari ini, ASN itu melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkungan Pemkot Madiun itu berlangsung khidmat. 21 ASN yang dimutasi meliputi empat pejabat administrator, 12 pejabat pengawas, dan lima pejabat fungsional. “Saya ucapkan selamat. Di manapun kita berada, harus disyukuri. Jalankan amanah dengan baik dan sesuai sumpah,” pesannya.

Wali Kota Madiun mengungkapkan, seharusnya ada seratus lebih ASN yang dimutasi. Namun sementara, pihaknya hanya memutasi 21 ASN. Pertimbangannya, regenerasi personil di lingkungan Pemkot Madiun cukup baik. Ketika suatu jabatan kosong akibat ditinggal pensiun, maka akan bisa diisi oleh ASN yang menduduki jabatan di bawahnya.

Baca Juga:  Paripurna DPRD Jombang, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Raperda 2022

“Mutasi di Kota Madiun ini sifatnya mendadak, tidak ada yang dengar, tahu-tahu mutasi. Tidak ada pejabat yang naik pangkat dibebani apapun. Kalau ada, segera laporkan kepolisian segera di proses,” sebut orang nomor satu di Kota Madiun itu.

ASN yang diambil sumpah jabatannya

Wali Kota meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Madiun untuk maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kekosongan jabatan harus segera diisi. Contohnya di badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

“BPBD itu kan menangani situasi kedaruratan. Kalau tidak ada pimpinannya repot. Khusus kepala kelurahan, banyak pekerjaan terutama penanganan pandemi Covid-19 yang harus diselesaikan,” tandasnya.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *