Warga Desa Bakung Terima Sertifikat Tanah PTSL dari Bupati

BLITAR | optimistv.co.idBerkisaran 250 warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis dari Bupati Blitar, Rini Syarifah. Kegiatan penyerahan itu diselenggarakan di MTs Ma’arif Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (22/09/2021).

Turut hadir di kesempatan itu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan BPN, Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Udanawu dan warga penerima sertifikat tanah PTSL.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam sambutannya mengatakan, program PTSL didorong dan dipercepat untuk segera diserahkan kepada masyarakat yang berhak. Untuk itu, diharapkan bagi warga yang telah menerima, agar sertifikat itu dimanfaatkan dengan baik, seperti dipakai buat modal.

“Diharapkan sertifikat tersebut agar bisa dipakai buat modal warga, tapi dengan catatan permodalan tersebut untuk dihitung sesuai dengan kemampuan,” kata Rini Syarifah.

Baca Juga:  Bangun Komitmen Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di 5 Kecamatan Sukses Digelar

Lebih lanjut, pihaknya mengajak kepada warga penerima program PTSL untuk lebih bersemangat dalam berkarya, karena hal tersebut bisa membantu roda perekonomian keluarga supaya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19.

“Kami berharap kepada warga yang belum melakukan pendaftaran program PTSL, untuk segera mendaftarkan diri,” ujarnya.

Rini Syarifah menambahkan, terkait program PTSL, pihaknya meminta dukungan dari seluruh camat dan kepala desa untuk mendampingi dalam upaya mewujudkan percepatan program PTSL. Menurutnya, pendampingan dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan.

“Hal tersebut bertujuan supaya terobosan-terobosan seperti ini segera tercapai, sesuai dengan target yakni 2026 bisa selesai,” terang Bupati.

Sebagai penutup dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi dan tidak tahu kapan berakhirnya.

Baca Juga:  Aturan Vaksin bagi Cakades dapat Mencederai Demokrasi dan Pelanggaran HAM

“Selain disiplin menerapkan prokes, saya juga meminta Forkopimcam untuk selalu mengawal percepatan vaksinasi,” pungkasnya.(kmf)

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *