Warga Gruduk Kantor Desa, Tuntut Copot Kasun

BLITAR | optimistv.co.id – Masyarakat Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto gruduk kantor desa, Senin (01/11/2021) meminta agar Kepala Desa segera mencopot Kepala Dusun ( Kasun) yang diduga telah melakukan perbuatan perselingkuhan dengan warganya sendiri, dengan membawa poster di depan kantor desa, warga meneriakkan aspirasinya supaya hari ini juga oknum Kasun Sumarji diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun.
Saat itu Darianto warga Dusun Krajan, Desa Gununggede menyampaikan bahwa kami sangat tidak setuju kalau S  tetap menjadi Kepala Dusun, karena kami sudah sangat geram dengan perbuatan yang di lakukannya, harusnya kepala dusun memberikan contoh yang baik, bukannya melakukan perbuatan yang memalukan dan menyakitkan warganya sendiri, kepala desa harus tegas untuk segera mencopot Kasun Sumarji,”ucapnya.
” Mbah lurah kudu tegas! Marji kudu dipecat teko perangkat desa Gununggede, Marji ora iso dadi conto apik gawe warga Gununggede…Marji kudu dipecat teko perangkat Deso Gununggede”,salah satu isi poster yang dibawa warga.
Sementara itu Camat Wonotirto Benny Setyohadi menjelaskan ,semua ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada, karena sesuai dengan otonomi desa maka perihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,kewenangan sepenuhnya berada di tangan kepala desa, kalau kecamatan hanya sebatas  koordinasi dan mengetahui saja,”terangnya.
Kepala Desa Gununggede Mayar Siswanto menerangkan ,akan secepatnya menindaklanjuti permasalahan ini, karena tuntutan warga agar Kasun Sumarji segera di berhentikan tugasnya dari Kasun.
Lebih lanjut Mayar menuturkan, pentingnya tindakan prosedur yang harus dilalui maka kepala desa akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Blitar, mengingat Kasun S ini sudah pernah mendapat Surat Peringatan (SP) pertama dan ke 2 kali terkait dengan kinerja dan kedisiplinan.
Akan tetapi teguran dan peringatan Kepala Desa  tersebut tidak membuat perilaku S menyadari kesalahannya,malah semakin membuat ulah dan berujung menyulut kemarahan warga hingga menuntut kasun diberhentikan dan dicopot dari jabatannya.oleh karenanya walaupun dengan kasus yang berbeda ,nantinya kepala desa akan menerbitkan Surat Peringatan ke-3 yang sekaligus surat pemberhentian sebagai kepala dusun Desa Gununggede,”pungkasnya.
Reporter: Muklas
Baca Juga:  Jembatan Ambles, Jalur Perekonomian Desa Klumutan Terganggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *