JOMBANG, mediabrantas.id – Warga Dusun Butuh, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mengaku resah atas dampak bau limbah cair dari pabrik plastik rafia yang sangat menyengat dan dibuang pada saluran sungai mati.
Hal itu diduga dikarenakan instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) tidak memenuhi standart serta cerobong pabrik yang tidak memungkinkan dalam spek ketinggian, sehingga pencemaran polusi asap yang berdampak pada masyarakat warga sekitar pabrik.
Ketua LSM Kompak, Lutfi Utomo mengungkap, pihaknya sangat menyayangkan adanya pabrik tali rafia yang berada di Desa Pandanwangi, karena mereka melihat dari juknis pertanian, disitu adalah kawasan hijau.
“Dengan adanya pabrik tersebut, limbah itu dibuang ke mana. Melihat pengalaman sebelumnya, kebanyakan limbah pabrik di Jombang itu dibuang di sungai. Bila seperti itu padahal sungai di Desa Pandanwangi itu digunakan untuk pengairan pertanian,” ungkapnya.
Sebagai kontrol sosial dan aktivis pemerhati lingkungan, lanjut Lutfi Utomo, pihaknya juga sangat menyayangkan kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, karena terkesan membiarkan pabrik yang membuat warga resah.
“Kajian terkait pengolahan limbah di pabrik tersebut seperti apa, kok sampai ada temuan limbah cair beraroma tidak sedap dan berwarna keruh seperti itu keluar dari pipa pembuangan pabrik dan mengarah ke sungai,“ tanyanya.
Salah satu warga mengatakan, bau limbah pabrik sangat menyengat,apalagi kalau ada limbah dimasukan dalam glangsing yang bertumpukan di belakang pagar halaman pabrik, maka baunya semakin parah lagi.
“Sampai saya gak berani buka pintu rumah. Kalau soal cerobong asap juga saya sarankan supaya dinaikan, soalnya terlalu pendek dan asap polusinya ke perkampungan warga sangat berdampak pada anak kecil di sekitar,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh sumber berita yang enggan menyebutkan namanya ini, limbah tersebut sekarang bukan hanya mencemari sungai saja, tetapi juga sampai sumur milik warga.
“Dampak bau yang menyengat seperti tai kucing kita rasakan hampir tiap hari, dan beberapa sumur sudah banyak yang tercemar limbah tersebut. Jadi air sumur baunya ikut tak sedap,” ungkap warga.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum saat dikonfirmasi melalui seluler Senin (10/7), terkait surat pengaduan diduga instalasi IPAL yang tidak memenuhi standart dan ketinggian cerobong pabrik plastik/rafia yang dilayangkan tertanggal 19 Juni 2023 dan sampai saat ini belum ada hasil, sayangnya belum mendapatkan jawaban yang jelas, karena beliau sedang rapat.
“Inggih nanti, masih ada rapat lanjutan mas,” jawabnya. (Budi Tanoto)