MADIUN, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali meraih penghargaan, catatan mengesankan ditorehkan Pemerintah Kabupaten Madiun, untuk kali kesepuluh secara berutun, Pemkab Madiun meraih opini wajar tanpa pengecualian ( WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis 25 Mei 2023.
Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami Ragil Saputro S.Sos secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan ( LHP) dari Kepala Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi di Sidoarjo.
Opini WTP merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip akutansi pengelolaan keuangan. Dengan begitu, penghargaan atas laporan keuangan daerah ( LKPD) yang diraih Pemkab Madiun itu menambahkan bahwa kepala daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD) setempat memiliki pengelolaan keuangan yang baik. Pun, tidak melanggar prinsip akuntansi.
“Saya ucapkan kepatuhan semuanya,” kata Kaji Mbing sapaan Bupati Madiun, H.Ahmad Dawami.
LHP atas LKPD 2022 menorehkan catatan istimewa. Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mendapatkan nilai mengesankan yakni 95, 86 persen. Itu menandakan kedisiplinan tinggi pemerintah daerah memperbaiki catatan dari BPK.
“Kurangnya apa, itu yang akan diperbaiki ke depan,” ujar H.Ahmad Dawami.
Atas capaian itu, Bupati Madiun H.Ahmad Dawami berharap keseriusan OPD ( organisasi perangkat daerah) dalam pengelolaan keuangan negara meningkat. Pun, semakin memegang teguh kepatuhan terhadap prinsip pengelolaan keuangan. Targetnya WTP kembali diperoleh tahun depan.
“Opini WTP itu standard penilaian pengelolaan keuangan negara,” bebernya.
Bupati Madiun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif serta seluruh pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Madiun atas kebersamaan. (Sugeng Rudianto)