Yustisi Terus Dilakukan Kasat Resnarkoba Untuk Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polres Jombang

JOMBANG | optimistv.co.id – Apel Gabungan Personil Polres Jombang dengan instansi terkait terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Jombang dilanjutkan patroli mobiling Patuh Prokes PPKM level 3 dan 4 pada hari Minggu malam (8/8/2021), bertempat di depan pendopo Kabupaten Jombang.

Mukid mengatakan, Apel Gabungan Personil Polres Jombang Dengan Instansi Terkait Dilanjutkan Patroli Mobiling Patuh Prokes PPKM level 3 dan 4 Covid-19 berdasarkan perpanjangan Inmendagri no 27 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM s/d 9 Agustus 2021 dan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor : 100/415/415.10.1.3/2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Jombang. Apel dipimpin AKP Mochammad Mukid SH Kasat Reskoba Polres Jombang diikuti sekitar 40 personil. Adapun personil yang mengikuti kegiatan tersebut, Iptu HERU WIDODO (KBO Satbinmas Polres Jombang), Ipda PRIYO ( Paur Ren Pores Jombang ), Hendrix ( Danru C Satpol PP Kabupaten Jombang), Gabungan anggota Satuan fungsi Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dishub Kabupaten Jombang dan Satpol PP Kabupaten Jombang, katanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas Dengan Awak Media, Kapolres Pasuruan Mengadakan Acara Piramida

“Kita menindaklanjuti Inmendagri dan surat edaran, dan kita gelar Patroli Mobiling Patuh Prokes”,

Lanjut Mukid, Kegiatan diawali melaksanakan Apel gabungan dilanjutkan Ops Yustisi Patuh Prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang. Bahwa Pemerintah telah memperpanjang lagi PPKM Level 4 dan 3 s.d 9 Agustus 2021 sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dan saat ini di Kabupaten Jombang penyebaran Covid-19 masih tinggi. Saat melaksanakan himbauan tetap sopan, simpatik dan selektif serta jangan arogan, jangan bertindak kasar terhadap masyarakat. Azas pelaksanaan Ops Yustisi Patuh Prokes Covid-19 adalah keadilan, manfaat dan patuh hukum agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya dan memahami jika mereka telah melanggar hukum tidak patuh Prokes, lanjutnya.

“Yustisi ini mengedepankan himpauan, selektif dan efrktif. Asas Pelaksanaan Yustisi ini agar masyarakat patuh hukum, berkeadilan, serta manfaat serta masyarakat dapat benar benar merasakan dampaknya”

Baca Juga:  Razia Balap Liar, Amankan 116 Motor Protolan

kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobiling meliputi PKL sepanjang Jl. Patimura, Jl. PK Bangsa ( angkringan ), Jl. Buya Hamka, Jl. Ahmad Yani, dan Rental game PS di kawasan Pasar Citra Niaga.
Tdk ada penindakan hukum ( hanya teguran lisan ) dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Reporter : Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *