10 Poktan Tanami Lahan Sengketa di Desa Taman Raja

TANJUNG JABUNG BARAT, mediabrantas.id – Sengketa lahan antara masyarakat Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT Agro Wiyana, nampaknya memasuki babak baru dan kian meluas. Luas lahan yang disengketakan ternyata bukan 700 Ha seperti dugaan awal, tetapi kabarnya mencapai 800 hektar lebih.

Data ini berdasarkan keterangan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taman Raja yang mengacu pada hasil pengukuran ATR/BPN.

Selisih luas lahan ini menimbulkan pertanyaan besar, jika HGU PT Agro Wiyana tidak mencapai 800 Ha, maka terdapat dugaan kelebihan penguasaan lahan oleh perusahaan.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Sementara itu, 10 Kelompok Tani (poktan) Desa Taman Raja benar-benar merealisasikan keputusan rapat pada Senin, 27 April 2026 dengan melakukan aksi tanam serentak di lahan sengketa.

Masyarakat menanam berbagai jenis, seperti pinang, jambu, ubi, dan rambutan, sebagai bentuk penguasaan fisik atas lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat/tanah garapan turun-temurun, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:  Spesialis Pembobol Kartu ATM, Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan

Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Menurut perwakilan ibu-ibu kelompok tani yang ikut menanam mengatakan, mereka melakukan penanaman karena lahan tersebut memang miliknya.

“Kami tanam ubi dan pinang untuk anak cucu. Ini tanah kami. BPN sudah ukur 800 hektar lebih,” ujar salah satu warga.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aksi penanaman oleh warga di lahan yang masih menjadi sengketa ini mendapat pengaman ketat dari aparat Polres Tanjung Jabung Barat.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kantor ATR/BPN Tanjab Barat segera memfasilitasi mediasi terbuka dengan membawa data HGU perusahaan dan hasil ukur 800 Ha.

Hingga berita ini direlease, PT Agro Wiyana belum dapat dikonfirmasi terkait aksi tanam oleh warga maupun data dari BPN mengenai luasan lahan sengketa. (Dimaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *