SUMENEP | optimistv.co.id – Seorang ibu rumah tangga yang bernama Pusani (50), warga Dusun Dunggadung, Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, diduga dianiaya oleh Mohammad Nur yang masih tetangganya sendiri.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mohammad Nur terhadap Pusani tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2020, sekira pukul 22.30 wib, di teras rumah korban.
Akibat kejadian tersebut kepala bagian kiri korban benjol dan membiru, sehingga korban tidak bisa beraktivitas karena setiap kali mencoba berdiri korban merasa pusing.
Menurut Pusani, kronologis terjadinya tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada saat Mohammad Nur mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa pisau yang masih terbungkus dengan sarungnya.
“Dia langsung nanyak anak saya (Dion), ya saya jawab, ada perlu apa nanyak anak saya.? Lalu dia bilang kalau anak saya telah mengambil uang arisan kifaya sebesar Rp. 100.000. Trus saya tanya lagi, kamu ko’ bisa tau kalau anak saya yang ngambil.? Lalu dia bilang kalau dia tau sendiri,” kata PN kepada media optimistv.co.id. Sabtu (25-01) di kediamannya.
Lanjut PN, setelah itu saya bilang ke Mohammad Nur, jika memang anak saya yang mengambil uang arisan tersebut nanti saya ganti, biarpun anak saya tidak mengambil uang itu saya akan tetap ganti.
“Lalu Mohammad Nur yang pada saat itu sambil pegang pisau mengatakan ke saya, anak dan orang tua itu akalnya sama, lalu saya jawab, hati-hati mulutnya kalau bicara. Namun tiba-tiba Mohammad Nur langsung menghampiri saya dan memukul kepala bagian kiri saya menggunakan pisau yang di pegangnya itu sebanyak satu kali dan setelah itu dia langsung pergi,” jelasnya.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasongsongan, dan alhamdulillah saya sudah dapat Laporan Polisi (LP) dari SPKT Polsek Pasongsongan. Saya berharap laporan saya ini secepatnya ditindak lanjuti agar Mohammad Nur secepatnya ditahan,” tukasnya.
Reporter : Sheno – Nur Hasan