4 Toko di Kota Mojokerto di Cek Kapolresta

MOJOKERTO | optimis.co.id – Dalam rangka melaksanakan Monitoring rutin ketersediaan minyak goreng di wilayah Kota Mojokerto. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H Bersama Sat Binmas dan Sat Samapta. Jumat (15/04/2022).

Sub Satgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto menemukan bahwa hasil pengecekan jumlah minyak goreng yang terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa Toko dan pedagang Pasar di area Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H mengatakan, petugas melakukan monitoring di beberapa agen penyalur minyak goreng di Kota Mojokerto. Hasil pengecekan diketahui jumlah minyak goreng tercukupi hingga tergolong melimpah untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan pedagang pasar di area Kota Mojokerto.
“Petugas Kepolisian dari Subsatgas Preventif Satgas Pangan Polresta Mojokerto telah melaksanakan Monitoring kenaikan harga dan ketersediaan minyak goreng, Untuk pendistribusian tergolong aman, tidak terjadi keterlambatan pendistribusian minyak goreng dari distributor,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolresta Didampingi Camat Dawarblandong Meninjau PPKM Berbasis Mikro di Jatirowo

 

Berikut data yang dikunjungi sebagai berikut, “yang Pertama, Toko Laut Biru Jln. Pb. Sudirman Kota Mojokerto nama Pemilik Iwan jika Stok Minyak Goreng Curah sebanyak 2.160 Kg. dengan Harga Jual Rp 15.500.-/Kg sesuai dgn Ketentuan Pemerintah” Ujarnya

Untuk, “Toko Dua, Toko Bintang Jaya Jl. Pasar Tanjung Kota Mojokerto, nama Pemilik Bapak Widianto jika Stok Minyak Goreng Curah sebanyak 1.080 Kg dengan Harga Rp 15.500.-/Kg sesuai dgn Ketentuan Pemerintah,”

“Ketiga, Toko Sidomulyo Satu Jl. Pasar Tanjung Kota Mojokerto, nama Pemilik Bapak Edi jika Stok Minyak Goreng Curah sebanyak 1.800 Kg dengan Harga Rp 15.500.-/Kg sesuai dgn Ketentuan Pemerintah”

“Dan yang keempat, Toko Sidomulyo dua Jl. Pasar Tanjung Kota Mojokerto, nama Pemilik Bapak Harianto jika Stok Minyak Goreng Curah sebanyak 360 Kg dengan Harga Rp 15.500.-/Kg sesuai dgn Ketentuan Pemerintah” Sebut Kapolresta Mojokerto

Baca Juga:  Terkait Laka Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : “Kami mengedepankan sisi Kemanusiaan

Sementara itu, Kasi Humas menambahkan, “Petugas Kepolisian akan rutin melakukan pemantauan selama bulan Ramadhan yang bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng didistribusikan secara tepat. Karena kita sifatnya monitoring dan Kota Mojokerto tidak terjadi kelangkaan minyak goreng serta aman,”. Ungkap IPTU MK Umam.

Reporter : Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *