159 Pejabat Fungsional Dilantik Wabup

TRENGGALEK | optimistv.co.id – Wakil Bupati Trenggalek, Syah M. Natanegara mengambil sumpah dan pelantikan 159 pejabat fungsional dilingkup Pemkab Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha dan secara daring di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Kamis malam (18/3/2021).

Dalam hal ini, pengambilan sumpah dan pelantikan 159 pejabat fungsional di Kabupaten Trenggalek ini dilakukan secara hybrid.

Wakil Bupati Trenggalek, berpesan kepada para pejabat yang diambil sumpah dan pelantikannya tersebut, untuk mau menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban dengan baik guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Jabatan fungsional adalah jabatan yang tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu yang tentunya besinggungan dengan pelayanan langsung terhadap masyrakat,” terang Wabup Syah kepada para awak media di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Baca Juga:  Bimtek BPKAD Kabupaten Mojokerto Dibuka Bupati Ikfina

“Kepuasan masyarakat merupakan elemen penting untuk mengukur berhasil dan tidaknya pelayanan publik yang dilakukan. Maka dari itu kami menaruh harap banyak kepada para pejabat yang dilantik untuk bisa menjalankan amanah ini dengan baik guna mewujudkan pelayan publik yang prima, sebagai salah satu program strategis 100 hari kepemimpinan Moch. Nur Arifin – Syah M. Natanegara di Trenggalek,” imbuhnya.

“159 pejabat fungsional yang dilantik perlu berbangga karena ada 212 PNS yang belum menenuhi syarat untuk dilantik menjadi pejabat fungsional,” tegasnya.

Kemudian, Kabid Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanto Riyadi, menyampaikan secara rinci 159 pejabat fungsional yang diambil sumpah dan pelantikan ini terdiri dari pejabat fungsional guru  sebanyak 22 orang.

Selanjutnya, pejabat fungsional tenaga kesehatan sebanyak 119 orang, fungsional ke-PU an 13 orang dan fungsional perencana sebanyak 5 orang.

Baca Juga:  Pisowanan Agung di Hari Jadi Ke-699 Kabupaten Blitar

Reporter : Mar’atus / Hardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *