Polsek Rogojampi Akhirnya Keluarkan SP2HP Terkait Laporan Perampasan Mobil

BANYUWANGI | optimistv.co.id – Forum Rogojampi Bersatu (FRB) benar – benar mengawal korban perampasan mobil oleh debt collector, terbukti dengan dikeluarkannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), karena sebelumnya ketika korban mengadu, merasa selalu ditolak dan tidak ada membuahkan hasil.

Setelah persoalannya didampingi FRB, maka Polsek Rogojampi, Polres Banyuwangi, mengeluarkan surat laporan aduan dengan nomor register B / 44 / III / 2021 / POLSEK perihal laporan Pencurian dan Pengambilan Paksa yang kini ditangani oleh Polsek Rogojampi telah terbit SP2HP.

Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Irfan Hidayat, SH.MH kepada awak media mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal perkara dugaan perampasan mobil tersebut agar berjalan sesuai prosedur hokum yang berlaku.

“Kami akan kawal terus persoalan ini , saya yakin penegak hukum akan bekerja sesuai prosedur hukum dan serta dengan undang-undang yang ada,” ungkap Irfan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim: Tolong Patuhi Demi Keselamatan Masyarakat

Masih menurut Irfan, tim penasehat hukum FRB juga berkolaborasi dengan puluhan pengacara dalam mengkaji persoalan ini dan sepakat bahwa ada unsur pidananya disana.

Sementara itu, menurut Saiful Muttaqin, S.H, Penasehat Hukum Forum Rogojampi Bersatu menjelaskan, dengan adanya SP2HP maka pelapor dapat diketahui perkembangan hasil penanganan perkaranya.

”Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kan dijelaskan perkembangan hasil penyidikan misalkan telah memeriksa siapa saja, yang berkaitan dengan persoalan ini. Kalau menurut kami, tindak pidananya sudah masuk, mau dicari apalagi gitu lo. Tapi kita tetap hargai kinerja kepolisian, apa mungkin akan mencari data yang benar-benar akurat atau lebih jelas,” paparnya.

Setelah itu, lanjut Saiful Muttaqin, dalam jangka waktu 3 hari, pihaknya akan minta SP2HP. “Jadi kita akan terus kawal persoalan ini,” imbuhnya.

Seperti diberikatan sebelumnya, Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi awak media melalui saluran selulernya, membantah pihaknya menolak laporan korban. Buktinya saat ini penanganan tersebut telah berjalan, dan dikeluarkan SP2HP.

Baca Juga:  Antisipasi kelangkaan BBM, Kapolres Pasuruan Cek Ketersedian BBM di SPBU

Reporter: Amarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *