Kepala dan Staf Puskesmas di Sampang Dibawa ke Polres, Begini Kronologinya

Dipublikasikan pada 8 Oktober 2026

SAMPANG, mediabrantas.id – Kepala Puskesmas berinisial B, bersama seorang staf Puskesmas di wilayah Kabupaten Sampang, terpaksa harus dibawa ke Mapolres setempat, Kamis (8/10/2026). Peristiwa itu terjadi setelah suami dari staf tersebut, mendatangi Puskesmas dimana istrinya bekerja.

Menurut informasi, kedatangan Sang Suami sekitar pukul 13.00 WIB itu didampingi Anggota Polsek dan Babinsa. Dia mengaku kedatangannya dipicu dugaan komunikasi pribadi antara istrinya dan dokter B yang menurut penilaiannya telah melewati batas kewajaran hubungan profesional.

Dan saat didatangi ke Puskesmas, kabarnya mereka mendapati istrinya dan dokter B berada di dalam ruangan kepala puskesmas. Kepolisian kemudian membawa keduanya ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sang suami juga mengatakan, bahwa persoalan serupa pernah muncul pada April 2026. Menurut keterangannya, saat itu telah dibuat kesepakatan agar persoalan tersebut tidak terulang. Namun, pada 7 Oktober 2026, dia mengaku kembali menemukan komunikasi antara istrinya dan dokter B. Ia menyatakan temuan tersebut mendorongnya meminta penanganan aparat kepolisian.

Baca Juga:  Bupati Ikfina Resmikan GOR SATRIA Kweden kembar, Acaranya Berlangsung Meriah Dihibur Orkes MAHESA MUSIK

“Saya serahkan semuanya kepada polisi. Saya punya bukti chat dan saya ingin persoalan ini diproses sesuai hukum,” kata Sang suami.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan  polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kedua belah pihak diantar ke Polres Sampang oleh Anggota Polsek untuk dilakukan lidik lebihlanjut, apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak dalam peristiwa tersebut,” jelas AKP Eko. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *