JOMBANG | optimistv.co.id – Polres Jombang, Jawa Timur, dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) jelang Ramadhan 1442 Hijriyah selama 12 hari, mulai 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021. Yakni sebanyak 75 kasus dengan 88 tersangka.
Disusul kasus peredaran minuman keras (Miras). Pada perkara ini, Polres Jombang berhasil mengungkap 44 kasus dengan 46 tersangka. Kemudian, peredaran Narkoba yakni sebanyak 26 kasus dengan 29 tersangka.
“Selama 12 hari operasi pekat jelang Ramadan ini, total ada 187 tersangka dari 161 kasus kriminal yang berhasil kita ungkap. Paling menonjol yaitu aksi premanisme, peredaran miras dan narkoba,” papar AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang dalam pers rilis, Selasa (6/4/2021) siang.
Selain itu, Polres Jombang mengungkap 11 kasus perjudian dengan 19 tersangka. Juga 2 kasus prostitusi dengan 2 tersangka, dan street crime atau kejahatan jalanan sebanyak 1 kasus dengan 3 tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Agung Setyo Nugroho, di antaranya 504 liter Miras, 4.827 pil dobel L dan 18,19 gram sabu-sabu,
“Untuk barang bukti kasus perjudian, berupa uang tunai Rp 243 ribu, 1 unit handphone, 8 lembar rekapan, 1 pulpen, 1 buku tabungan, 1 ATM. Sedangkan kasus kejahatan jalanan, barang bukti berupa 6 buah baterai tower dan 1 unit mobil Calya,” rincinya.
Agung Setyo Nugroho menyampaikan, pemicu meningkatkan aksi premanisme di Kota Santri, diduga akibat meningkatnya angka pengangguran, sebagai efek domino pendemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Akan kita sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab Jombang). Mungkin nantinya ada solusi sehingga aksi premanisme di Jombang semakin menurun,” pungkasnya.
Reporter : Budi