Oleh : Nur Ainun Fatiyawati
optimistv.co.id – Covid-19 virus yang hamper dua tahun ini menghebohkan dunia, virus baru yang ditemukan di Wuhan, China pada akhir 2019 yang kian merambak di berbagai negara tak terkecuali Indonesia. Sudah hampir dua tahun kita melakukan kegiatan di rumah, baik itu pembelajaran secara online dari rumah, WFH, dan banyak lagi kegiatan yang dialihkan ke rumah. Namun, tidak sedikit rakyat yang memiliki mata pencaharian yang berada di luar rumah, seperti driver online, kurir dan lainnya.
Pada pertengahan 2021 pemerintah kembali memberlakukan PPKM dikarenakan kembali merebaknya kasus Covid-19 ini. Berbagaiupaya yang telah di lakukan pemerintah untuk mengatasi virus Covid-19 ini di antaranya diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), diberlakukannya 5M, diwajibkannya vaksin, dll.
Vaksin atau vaksinisasi adalah salah satu program yang diwajibkan pemerintah demi upaya meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah terjangkitnya virus Covi-19. Pemerintah Indonesia menerapkan wajib vaksin, untuk mengakses tempat-tempat umum diwajibkan untuk memperlihatkan kartu vaksin. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia yang dengan suka rela ingin melakukan vaksin. Banyaknya stigma negative yang bertebaran di tengah masyarakat dan berita hoax yang simpang siur mebuat banyaknya masyarakat yang ragu dan takut untuk melkukan vaksin. Oleh edukasi mengenai vaksin sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengurangi stigma-stigma buruk mengenai vaksin itu sendiri dan juga pemerintah lebih memperhatikan berita-berita hox yang disebar melalui grub WA ataupun aplikasi smartphone lainnya dan memberi sanksi untuk orang-orang yang menyebar berita bohong.
* Penulis adalah Mahasiswa Psikologi Islam IAIN Kediri KKN-DR 023