KEDIRI | optimistv.co.id – Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret tahun 2020 lalu, telah merenggut nyawa banyak orang. Tidak sedikit anak yang telah ditinggal mati oleh orang tuanya dan menjadi yatim, piatu dan/atau yatim-piatu. Berangkat dari kondisi ini, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan pendataan terhadap anak-anak yang telah ditinggal mati oleh orang tuanya karena Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui sekretarisnya Hardyanto Heru Cahyono. “Jadi pendataan ini dilakukan berawal dari banyaknya korban pandemi Covid-19 yang berimbas kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya,” terangnya, Kamis, (9/2).
Hardyanto melanjutkan bahwa pendataan ini tidak berhenti pada saat ini saja, melainkan akan terus berlanjut hingga pandemi ini telah dinyatakan usai. “Akan terus berlanjut, karena pandemi ini kan juga belum usai sehingga pendataan tidak hanya saat ini saja,” tutur Hardyanto.
Sedangkan untuk kategori pendataannya adalah anak usia 0 – 18 tahun yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19. “Usia sekolah sekitar umur 0 sampai dengan 18 tahun yang akan kami data”, imbuhnya.
“Mereka adalah anak-anak dengan segudang impian untuk menyambut masa depan mereka, jadi jangan karena musibah yang mereka alami impian dan masa depan mereka yang dikorbankan, kami upayakan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Selanjutnya, dari hasil pendataan tersebut, Dinas Sosial akan melakukan assestment dari data yang telah masuk. “Nanti kami akan lakukan assement kepada anak-anak tersebut untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan, kadangkala ada yang terganggu psikologisnya, belum lagi untuk yang usia 0-5 tahun, kebutuhannya kan berbeda-beda, jadi nanti akan kami sesuaikan,” tandasnya.
“Yang jelas ada tiga hal yang menjadi fokus utama, pendidikan, kesehatan dan kehidupan sosial dari para anak-anak tersebut, nantinya data yang telah masuk tersebut juga akan dikirimkan ke pusat.” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai teknis pendataan, pihaknya mengatakan bahwa pendataan dilakukan melalui kelurahan masing-masing. “Kami input datanya melalui E-Suket di masing-masing kelurahan, jadi warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan seperti KTP, Surat Kematian dan fotokopi bukti meninggal karena Covid-19.
“Silahkan langsung datang ke kelurahan untuk dibantu melakukan pendataan oleh admin E-Suket di masing-masing kelurahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini data yang masuk sudah ada sedikitnya 130 anak yatim/piatu/yatim piatu di Kota Kediri yang telah diverifikasi oleh petugas yang menangani. Pendataan ini masih akan terus berlanjut hingga pandemic dinyatakan selesai.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)