Satpol PP Ajak Satgas Covid-19 di Sekolah, Tetap Patuhi Prokes Jelang Libur Sekolah

KOTA KEDIRI – optimistv.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, terus menggiatkan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 ,Didalam kegiatannya menyasar Satgas penanganan Covid-19 di sekolah – sekolah, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa 21 Desember 2021.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono. Pihaknya mengajak serta para pelajar untuk kembali mengatifkan satgas dan petugas protokol kesehatan di sekolah. “Mumpung sudah selesai ujian, kami berikan edukasi mengingatkan kembali kepada siswa-siswi di sekolah. Melalui satgas prokes di sekolah, ada SD, SMP, SMA, SMK, untuk review kembali bahwa Covid-19 masih ada di sekitar kita,” jelasnya,

Edukasi dilakukan mengundang perwakilan petugas prokes dari sekolah. Hal ini penting, sebab saat ini Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kediri digelar, sehingga diharapkan para pelajar tidak abai dengan prokes. Terlebih lagi, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia.

Baca Juga:  Bau Tak Sedap Kematian Wiyono Membuat Geger Warga

Selain memberikan edukasi ke petugas prokes di sekolah, Satpol PP Kota Kediri juga giat melakukan pemantauan di ruang publik. Kota Kediri saat level 1, sehingga ruang publik pun secara bertahap juga dibuka.

“Karena beberapa ruang publik sudah dibuka pemkot, pertama kami lakukan salah satunya dengan melakukan pemantauan titik kerumunan masyarakat. Apabila diketahui perlu ada penguraian massa di titik kumpul itu, untuk tetap menerapkan prokes, sesuai arahan Pemkot Kediri,” kata dia.

Terkait dengan ruang publik yang lain, seperti taman dan tempat olahraga (GOR Jayabaya Kediri), hingga kini Pemkot Kediri juga giat melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan masyarakat. Kegiatan mengumpulkan massa harus ada rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri.

“Kalau sudah rekomendasi dari satgas, kita melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan apakah penyelenggara atau penjabnya menaati prokes seperti rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri,” jelas Eko Lukmono.

Baca Juga:  Jamaah Majelis Ta'lim Al - Ummahat Kota Mojokerto Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Sebagai Capres 2024

Untuk sanksi jika ada yang melanggar prokes, Eko Lukmono menyebutkan sanksi yang diberikan beragam misalnya berupa teguran bahkan hingga surat peringatan. Pengusaha juga harus mematuhi jam buka, sesuai dengan aturan di PPKM level 1.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sangat menyambut baik dengan PPKM level 1 yang terus bertahan di Kota Kediri, yang menandakan ada pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas. Dengan itu, Pemkot Kediri dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat lebih baik lagi.

Namun, Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri juga mengingatkan agar masyarakat Kota Kediri terus waspada. Kendati di berada pada PPKM level 1, protokol kesehatan harus terus diterapkan untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di Kota Kediri.

“Harus terus jaga Kota Kediri agar terus berada di level 1, mematuhi protokol kesehatan meskipun ada beberapa pelonggaran,” pesan Wali Kota. (*)

Baca Juga:  Apel Gabungan Skala Besar Dipimpin Langsung Kasat Reskoba

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *