Tanggapan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Inisiatif DPR

BLITAR | optimistv.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, bertempat di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (12/04/2022).

Selain Bupati Blitar, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar Rini Syarifah langsung memberi tanggapan terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD, masing-masing adalah, 1. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; 2. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal; 3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh; 4. Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.

Terkait Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menurutnya perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Kodim 0820/Probolinggo Gelar Lomba Karikatur Dan Video Pendek

Sambungnya, terkait Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal, Bupati menilai sebagai bentuk keperpihakan pemerintah kepada pelaku usaha dan regulasi ini diharapkan menjadi dasar dalam perlindungan dan pengembangan potensi unggulan Kabupaten Blitar agar memiliki nilai jual tinggi dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya menanggapi Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Bupati Rini juga menyambut Ranperda inisiatif itu, diharapkan kedepan memiliki regulasi sebagai dasar pemenuhan kebutuhan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang, perumahan serta pemukiman.

Tanggapan terakhir, terhadap Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ia sependapat, bahwa tenaga kerja adalah sebagai salah satu faktor pendukung pembangunan nasional, karena tenaga kerja termasuk dalam sistem pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD melalui Komisi-komisi yang telah mengajukan keempat Ranperda tersebut. Hal ini sebagi bukti nuansa harmoni kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi rasa pengabdian guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga:  Dorong Pemerataan Pendidikan, Bupati Mojokerto Resmikan 2 SMP

“Saya berharap upaya tersebut dapat memberi nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar.” pungkasnya.

Reporter : (Kmf/Muklas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *