Polres Kediri Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

KEDIRI ( OPTIMIS) – Senin 13 Juni 2022, Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2022, Berdasarkan anev Ditlantas pada periode Januari hingga Mei 2022 dengan menggunakan ETLE statis, tindakan tilang terhitung sebanyak 59 unit, dan ETLE mobile melakukan tindakan tilang sebanyak 52 unit. Ditlantas Polda Jatim tercatat telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang. Angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27%. Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.

Menyikapi hal itu, Kapolresta Kediri menggelar Apel gelar pasukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi kepolisian dapat berjalan dengan optimal. Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2022” dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”, yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni hingga 26 juni 2022 diseluruh wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Pengisian Perangkat Desa Bedoho, Diharapkan Tidak Hanya Pandai Mengarap Soal Tetapi Pandai Bekerja

masih kata Kapolresta, gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, diikuti oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satuan Intel Polres Kediri Kota, dengan jumlah 110 pasukan gabungan. Dalam Operasi patuh Semeru kali ini, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga Mei secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 36%. Oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut, Ungkapnya.

Baca Juga:  Cooling System Jelang Pilkada 2024, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Ploso

Reporter : Suryono – Erlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *