Menantu Abah Ghofur, Auda Fardian Akbironi Dikabarkan Terkuat

MOJOKERTO, optimistv.co.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut calon, Senin 25 Juli 2022.

Dari delapan bakal calon (Bacalon), Kepala Desa Canggu, panitia menetapkan lima orang yang lolos Verifikasi Administrasi berkas.

Kelima orang yang lolos yakni, Much. Muchlis, Sugianto, Uji Sukmono, Boga Septon Kurniawan, dan Auda Fardian Akbironi, nomor urut 3, menantu dari Abah Ghofur kabarnya merupakan calon kuat yang akan terpilih nantinya menjadi Kepala Desa Canggu. Sebab, Abah Ghofur merupakan Tokoh Sentral Masyarakat Canggu, dan Abah Ghofur terkenal sebagai Tokoh Paling Berpengaruh di Mojokerto, khususnya di Canggu, sehingga diprediksi Auda Ferdian Akbironi pada Pilkades bulan September mendatang bisa Mutlak 90 persen.

Sementara untuk Calon yang tidak lolos, yakni Welly WilIanto, Ana Yuliana, dan Diana Kurnia Sari.

Setelah Forum menyetujui penetapan colon tersebut. Welly dan pendukungnya yang datang terlembat melakukan protes terhadap panitia.

Baca Juga:  Bupati Mojokerto Resmikan Kopwan Bina Mandiri Pohkecik Dlanggu

“Dia (welly) protes tadi karena terlambat, otomatis tidak mengetahui tabulasinya, Dia minta pengulangan kembali, antara permohonan sampek tahapan tabulasi. Ini kan sudah tahapan pemilihan nomor urut, kalau diulang lagi kepan selesainya,” kata Ketua Panitia Pilkades Canggu Sumiardi pada sejumlah wartawan meliput di Balai Desa Canggu.

Ia menegaskan, tahapan penetapan sudah tidak bisa diulang kembali. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan, pihaknya mempersilahkan utuk melanjutkan ke ranah hukum.

“Ini kan tahapannya menetapakan, bukan tanya jawab. Kalau ada yang ditanyakan atau tidak puas atau apa, silahkan ke ranah hukum, disini buka tempatnya,” ungkap Sumiardi.

Baliho Raksasa Calon Kepala Desa Canggu Auda Fardian Akbironi yang berlatar belakang Abah Ghofur

Hasil verifikasi atas kelengkapan berkas administrasi, diketahui ada satu dari delapan bacalon yang tak lolos seleksi persyaratan, yakni Bacalon Diana Kurnia Sari. Ia tak mengumpulkan legalisir ijazah dan keterangan sehat dari rumah sakit hingga batas waktu batas waktu yang ditentukan pada 4 Juli.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Tim Pemenangan AMIN Kabupaten Mojokerto Optimis Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

“Tahapan pengumpulan berkas sudah dimulai sejak 15 – 27 Juni 2022. Apabila berkas perserta ada kekurangan diberikan waktu melangkapi mulai 28 Juni sampai 4 Juli 2022. Bilamana 4 Juli tidak lengkap, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat Hasil verifikasi berkas peserta yang dinyatakan memenuhi syarat 7. Sedangkan satu yang tidak memenuhi syarat bu Diana,” beber Sumiardi.

Masih kata Sumiardi, tujuh bacolon itu kemudian dilakukan tarbulask atau penskoran sesuai dengan aturan Perbup. Hasilnya panita menetapkan lima orang lolos dan dinyatakan calon Kades Canggu.

”Dari seleksi tambahan dengan melakukan pengskoran sesuai yang sudah diatur dalam perbup, hasilnya kami menetapkan ada lima bacalon yang lolos sebagai Calon Kades Canggu,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM) Kabupaten Mojokerto H, Yudha Akbar Prabowo, SE, MM, mengatakan, waktu tahapan penetapan calon di Pilkades Canggu sudah sesuai jadwal dan aturan. Sehingga protes yang dilakukan saudara Welly tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Sehatkan UMKM Kota Kediri, Dinkop UMTK Dirikan Klinik UMKM

“Dan hari ini tadi sebenarnya hanya penetapan dan pengumuman, untuk pembobotannya sudah dilakukan sebelumnya. Dari tujuh calon, diseleksi menjadi lima orang,” ujarnya.

Dilain pihak, Salah satu calon Kades Canggu, Boga Septon Kurniawan, menjelaskan kepada para wartawan bahwa tahapan Pilkades sejauh ini sangat baik dan sesuai prosedur. Mantan Kades Candi Watu Pacet ini bahkan mengapresiasi panitia yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional berdasar aturan yang berlaku.

“Acara dan tahapan-tahapan berlangsung lancar, tidak ada yang menyimpang. Sempat ada kejadian salah satu bakal calon mengajukan keberatan, tapi saya rasa yang bersangkutan mungkin kurang memahami aturannya,” ucap Mr Boga yang merupakan Tokoh Pergerakan dan Mantan Tim Sukses Abah Ipung ini di Pilkada 2020 lalu itu.
Reporter : Ririn Fadillah/ Kartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *