MAGETAN, optimistv.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan, pada tahun 2022 ini melaksanakan pembangunan TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse dan Recicle) di empat titik, untuk menangani permasalahan sampah di wilayah setempat.
Kepala DPUPR Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, S.ST., MT dikonfirmasi optimistv.co.id melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat Zainuddin, ST, MT mengatakan, TPS3R adalah infrastruktur yang di dalamnya merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah sebagai solusi dalam menangani permasalahan sampah.
Menurut Rahmat Zainuddin, program pembangunan Tempat Pembuangan Sementara Reduce Reuse dan Recicle atau disingkat TPS3R tersebut sebenarnya bukanlah program baru, karena pada tahun sebelumnya juga telah berjalan di bawah penanganan Dinas Lingkungan Hidup. Akan tetapi mulai tahun ini, melalui kebijakan kementrian penanganannya telah dialihkan ke Bidang Cipta Karya DPUPR.
“Sebenarnya TPS3R itu bukanlah program baru, karena sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup telah menanganinya, tapi mulai tahun ini ditangani oleh DPUPR melalui Bidang Cipta Karya,” katanya, Senin, 03 Oktober 2022.
Di Kabupaten Magetan sendiri, lanjut Rahmat Zainuddin, ada sebanyak empat titik pembangunan tempat pengolahan sampah yang saat ini tengah dalam tahap penyelesaian, yaitu di Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan, Desa Temboro Kecamatan Karas, Desa Sumber Dodol Kecamatan Panekan dan Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan.
Adapun tujuan dari pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) tersebut, menurutnya adalah untuk menyikapi permasalahan sampah di Kabupaten Magetan dengan penyediaan infrastruktur yang mendukung bagi penanganan dan pengolahan sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir.
“Produksi sampah itu, semakin bertambahnya penduduk juga semakin bertambah, untuk satu orang saja, secara teori rata-rata menghasilkan 0,4 kilogram per hari, coba bayangkan jika dikalikan dengan jumlah penduduk se-Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Masih menurut Rahmat Zainuddin, dengan adanya pembangunan TPS3R tersebut, nantinya bisa mengurangi sekitar 70 persen dari sampah yang ada, dan pada sisi lain secara langsung juga berimbas pada peningkatan ekonomi warga,
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, untuk pembangunan TPS3R tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran di tiap titik sebesar enam ratus juta lebih dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Reporter : Bambang