JOMBANG | optimistv.co.id – Bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang pangan/E-Warung yang bekerjasama dengan Bank dan Bulog.
Hal itu disampaikan oleh Hj. Mundjidah Wahab selaku Bupati Jombang saat buka Sosialisasi dan Launcing program sembako tahun 2020 bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor pemerintah kabupaten Jombang. Selasa (18/2/2020)
Lanjut Mundjidah, Transformasi BPNT menjadi program sembako pada tahun 2020 ini dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat.
Mundjidah juga menjelaskan bahwa, Transformasi perubahan BPNT menjadi program sembako di tahun 2020 tetap menggunakan mekanisme teknis penyaluran bantuan yang sama seperti sebelumnya.
“Transformasi atau perubahan bantuan sosial pangan yang semula bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi program sembako di tahun 2020 dengan beberapa mekanisme teknis penyaluran bantuan tetap menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) seperti sebelumnya, jumlah indeks bantuan yang semula Rp. 110.000/KPM kini menjadi Rp. 150.000/KPM terdapat peningkatan sejumlah Rp. 40.000/KPM,” ujarnya
Selain itu sosialisasi diperlukan untuk membangun kesepahaman dan gerak langkah yang sama Dalam menyesuaikan penyaluran program sembako tahun 2020.
Kali ini, Bulog sub divisi regional Surabaya Selatan yakni yang akan bertugas sebagai manajer supplier yang menaungi dan bertanggung jawab terhadap seluruh supplier dan komoditi yang ada di Kabupaten Jombang.
“Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan serta menumbuhkan perekonomian lokal yaitu kepada agen penyalur bansos pangan dan petani lokal Kabupaten Jombang,” harap Mundjidah.
Senada dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Drs. M Shaleh, M.Si mengatakan bahwa Program bantuan sosial ini merupakan sebuah inovasi yang diamanatkan pemerintah pusat melalui Dinas Sosial seperti bantuan terdahulu yakni raskin, rastra, BPNT dan sekarang telah berganti menjadi program sembako tahun 2020 yang memenuhi unsur gizi dan proteinya bagi penerima manfaat.
“Berdasarkan peraturan presiden nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai bahwa yang dimaksud adalah bantuan yang diberikan berupa barang, uang dan jasa kepada masyarakat, dalam penerapanya terdapat 2 program pemerintah berupa bansos non tunai yaitu program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai atau yang biasa dikenal BPNT dan yang kedua disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera atau buku rekening yang diterbitkan oleh bank yang telah bekerjasama/bermitra dengan kementrian sosial Republik Indonesia,” terang M Shaleh
“Semoga kegiatan sosialisasi dan launching program sembako tahun 2020 tim koordinasi bansos pangan kabupaten Jombang dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Reporter : Budi Tanoto