Bupati Madiun Melantik 446 Pejabat Fungsional

MADIUN | optimistv.co.id – Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun.

Sebanyak 446 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji tersebut disaksikan oleh, Sekda, Tontro Pahlawanto, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jalan Alun-Alun Utara No 4 Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/3/2020).

Bupati mengatakan, sekilas jabatan struktural dan fungsional berbeda, tapi bukan berarti pisah. Secara dalam menjalankan roda pemerintahan, keduanya harus bersatu dan bekerjasama.

Lebih lanjut dijelaskan, “Kalau sudah dilantik jadi fungsional bukan berati pisah dengan struktural, itu salah. Karena keduanya mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi),” kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami.

Apalagi di tahun ini punya target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga Jabatan Fungsional menjadi yang terdepan. Seperti bidang Pendidikan dan Kesehatan, harus mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, karena arahnya nanti pasti ke peningkatan PAD.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Ini dia Kategorinya

“Begitu juga untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam pengelolaan keuangan daerah, jabatan Fungsional dan Struktural keduanya berkolaborasi tidak bekerja sendiri-sendiri, harus bekerjasama saling melengkapi demi untuk bisa meraih WTP,” terang Bupati.

“Ahmad Dawami menambahkan, kalau keduanya tidak ada pemisahan, jika sampai terjadi perintah dari atas tidak seiring sejalan, apa yang menjadi perencanaan di OPD tidak  akan tercapai. Karena pelantikan ini justru bisa menambah kekompakan,” jelasnya.

“Kabupaten Madiun cukup banyak meraih prestasi dan penghargaan, salah satu contoh program penyaluran DD menjadi rujukan Nasional, itu berkat kerja keras dan kebersamaan. Mudah- mudahan jabatan ini menjadi amanah, sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” pungkasnya.

Reporter : Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *