Bupati Ajak Elemen Masyarakat Pemerintahan Kabupaten Jombang Bahas (RPD) Tahun 2024-2026

JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, mengundang perwakilan dari seluruh elemen masyarakat mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Jum’at 27/01/2023.

Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Dalam Instruksi Mendagri tersebut, Bupati Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang disebut dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten tahun 2024-2026”, terang Bupati Mundjidah Wahab.

Disebutkan Bupati Mundjidah Wahab beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan tindak lanjut, seperti misalnya kondisi jalan yang masih belum mantap. Masih sekitar 70% saja yang betul-betul mantap atau kurang 30% lagi dari total 1.200 kilometer jalan yang menjadi kewenangan daerah, masih dalam kondisi perlu perbaikan Infrastruktur yang belum maksimal, seperti jaringan irigasi yang tidak teraliri air; avoor sungai yang meluap pada saat musim penghujan. Pertumbuhan ekonomi yang belum maksimal. Angka stunting yang masih di angka 7.516 anak, serta banjir di lahan pertanian dan permukiman penduduk di wilayah Mojoagung, Mojowarno dan Kesamben. Selain permasalahan tersebut, tantangan lain yang yang tidak kalah pentingnya kedepan adalah isu resesi global tahun 2023.

Baca Juga:  Launching Gerakan Pangan Murah Nasional Pemkab Jombang Dukung Stabilitas Harga

“Untuk itu perlu adanya perhatian dan dukungan dari stakeholders agar bersama-sama melakukan terobosan serta inovasi dengan merumuskan kebijakan daerah sebagai landasan pemikiran bersama yang harus dituangkan dalam RPD 2024-2026”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Dari pencermatan terhadap beberapa permasalahan tersebut, selanjutnya dirumuskan tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2024-2026, yakni “Meningkatkan Daya Dukung Infrastruktur Berkelanjutan Yang Mendorong Industri Agribisnis dan Pembangunan Wilayah”.

Dalam Forum Konsultasi Publik sekaligus ekspos rancangan rencana pembangunan daerah tersebut dijabarkan tujuan pembangunan 3 tahun ke depan yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, transparan, dan efektif serta penyelenggaraan digitalisasi layanan publik

meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya meningkatkan daya saing. Pemerataan ekonomi melalui pemantapan kualitas infrastruktur berkelanjutan yang mendorong pengembangan agrobisnis dan sektor unggul lainnya.

Baca Juga:  Dukungan Kepada KH. Marzuqi Mustamar Agar Maju Sebagai Calon Gubernur Jatim Terus Mengalir, Kali ini IPSSM Mojokerto Lakukan Deklarasi

Tujuan pembangunan tersebut akan diimplementasikan pada arah kebijakan tahunan. Diantaranya pada tahun 2024 adalah meningkatkan daya dukung infrastruktur berkelanjutan yang mendorong industry agribisnis dan pembangunan wilayah. Tahun 2025 penguatan daya saing SDM dan ekonomi melalui hilirisasi agrobisnis. Dan tahun 2026 mewujudkan integrasi sektor perdagangan dan industri agribisnis yang ditopang sektor unggulan lainnya, papar Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (foto: Budi Tanoto)

Disampaikan Bupati Jombang Hj Mundjidah dari beberapa kegiatan nyata yang dapat dilaksanakan dalam memecahkan masalah-masalah tersebut dengan tetap memperhatikan kecukupan anggaran hingga tahun 2026 adalah melaksanakan pelebaran beberapa ruas jalan Kabupaten; melaksanakan normalisasi avoor, membangun waduk dan pembangunan jaringan irigasi tersier; melaksanakan fasilitasi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Antara lain pembangunan jalan menuju pusat pariwisata, membangun pasar, membangun sentra PKL, serta membangun beberapa fasilitas pendukung pelayanan publik, seperti pembangunan Kantor Kecamatan yang sudah tidak representatif, pembangunan RSUD Jombang dan pembangunan gedung DPRD Jombang.

Bupati berharap dalam forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terbaik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Bupati Mundjidah Tandatangani Prasasti Pasar Tunggorono

“Mari kita cermati bersama dan kami membuka selebar lebarnya untuk saran masukan dari Bapak/Ibu, saudara saudara yang hadir”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Sementara itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 selain dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Jombang, Asisten, Camat se-Kabupaten Jombang; Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Triatmojo. Tim Akademisi baik dari Jombang, Universitas Trunojoyo Madura, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, juga para insan pers.

“Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang pada tahun 2022 lalu. Selanjutnya pada hari ini kita selenggarakan Forum Konsultasi Publik sekaligus ekspose Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 yang bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholders dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional”, tutur Danang Praptoko.

“Kami melibatkan seluruh perwakilan yang hadir untuk memberikan saran masukan guna penyempurnaan demi tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkualitas dan berkesinambungan”, pungkasnya. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *