MOJOKERTO, mediabrantas.id – Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2023 di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Jumat (27/1/2023) siang.
Penandatanganan komitmen kinerja itu dilakukan oleh seluruh pejabat perangkat daerah Kabupaten Mojokerto di hadapan Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, dokumen perjanjian kinerja ini merupakan dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dipisahkan. Sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya secara konsisten.
“Penandatanganan ini sebagai wujud bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. Serta sebagai wujud komitmen bersama atas kesepakatan kinerja yang terwujud berdasarkan tupoksi OPD,” tuturnya.
Ikfina juga mengingatkan perjanjian kinerja ini tidak hanya sekedar ditandatangani saja, juga harus diwujudkan dalam kerja pelayanan yang terukur berdasarkan indikator yang telah ditentukan.
“Saya minta anda semua untuk fokus dan laksanakan tugas secara baik dan terukur. Serta tetap bekerja secara profesional dan memperhatikan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Drs. H. Siswadi, M.Si dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam pelaksanaan tugas menjaga integritas dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja serta sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani bebas dari korupsi dengan berorientasi pada pelayanan prima.
”Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, birokrasi yang bersih dan melayani, serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima serta membangun sistem manajemen kinerja dengan berlandaskan pada Core Values ASN berakhlak, ” ucap Abah Siswadi Asisten Administrasi Umum Pemkab Mojokerto.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Asisten Abah Sis ini menyampaikan bahwa sebagai bentuk dari apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada Perangkat Daerah yang telah melaksanakan kinerja dan kompetensi Kerja dengan baik memberikan penghargaan kepada OPD yang kinerja terbaik.
Abah Sis juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan hasil penilaian kompetisi kinerja perangkat daerah tahun 2022. Penghargaan penilaian hasil kinerja tersebut berdasar pada 3 kategori yakni kategori Penerapan Budaya Kerja berAKHLAK, Service Excellent dan kategori Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi.
Berikut rincian hasil penilaian kompetisi kinerja perangkat daerah tahun 2022:
Kategori penilaian mandiri Reformasi Birokrasi :
Terbaik 1, Predikat kinerja excellent : Inspektorat dengan nilai 84,67.
Terbaik 2, predikat kinerja The Best : Kecamatan Dlanggu dengan nilai 84,24.
Terbaik 3 predikat kinerja Good : Sekretariat Daerah dengan nilai 83,84
Kategori Service Excellent : Terbaik 1, Predikat pelayanan Excellent : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai 86,98. Terbaik 2, predikat pelayanan The Best : Dinas Ketenagakerjaan dengan nilai 85,22.
Terbaik 3, predikat pelayanan Good : Sekretariat Daerah 84,95.
Kategori Service Excellent : Terbaik 1, Predikat pelayanan Excellent : Sekretariat Daerah dengan nilai 83,69.
Terbaik 2, predikat pelayanan The Best : RSUD Prof DR. Soekandar dengan nilai 83,52.
Terbaik 3, predikat pelayanan Good : Bagian Organisasi 83,32. (Kartono)