Kasus Tabrak Lari Berhasil Diungkap Satlantas Polres Pasuruan. Begini Ceritanya

PASURUAN, mediabrantas.id – Tragedi kecelakaan tabrak lari kembali terjadi antara satu unit motor Honda Vario dengan kendaraan Truck Car Carrier yang dikendarai oleh IIS (29), yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Dengan kejadian tersebut, Satlantas Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.

Waktu kejadian, Petugas Piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabrak lari di jalan umum jurusan Surabaya – Malang (U-S), tepatnya di depan Pabrik PT. Yanmar, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas piket menerima laporan adanya laka lantas sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam PT. YANMAR dan diketahui bahwa Kendaraan yang diduga melarikan diri adalah jenis Truck Car Carrier warna merah, Selasa (31/01/2023).

Baca Juga:  Karo SDM Polda Cek Posko Penyekatan Cemoro Sewu Perbatasan Propinsi Jatim - Jateng
Anggota Turjawali sedang menginterogasi sopir truck yang diduga pelaku tabrak lari (foto: Andi)

Kasat Lantas menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut, IIS (29) yang merupakan warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto usai menabrak pengendara motor Honda Vario langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah kita telusuri, Kanit Lantas Polsek Pandaan Besera Anggota dan Kanit Turjawali Besera Anggota serta Kanit Gakkum melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran kendaraan truck yang diduga melarikan diri dan diperkirakan melewati jalan By Pass Pandaan menuju ke Simpang Empat Taman Dayu” ungkapnya.

Kemudian, sambung AKP Yudhi, di Simpang Empat Taman Dayu langsung dilakukan penghadangan oleh anggota Turjawali, kemudian setelah kendaraan truck berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terkait adanya kejadian laka lantas kepada pengemudi kendaraan truck, ternyata memang benar setelah dicek oleh anggota Turjawali didapatkan bukti bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat laka lantas dan melarikan diri adalah jenis Truck Car Carrier warna merah.

Baca Juga:  Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2022 M, Polres Pasuruan Santuni Anak Yatim

“Selanjutnya pelaku tabrak lari IIS (29) dilakukan pemeriksaan dan Truck Car Carrier warna merah dilakukan penyitaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkap AKP. Yudi. (Andi / Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *