SAMPANG, mediabrantas.id – Permasalahan lahan SDN Madulang 2, di Desa Madulang, Kecamatan Omben, yang muncul beberapa bulan terakhir, sebenarnya sudah ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadisdik Sampang, Edi Subinto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/5/2023).
“Di saat muncul permasalahan seperti halnya di SDN Madulang 2, kami langsung mengambil langkah dengan menemui beberapa pihak terkait untuk mencari win win solution,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, jika muncul permasalahan di lembaga yang sudah digunakan atau dikuasai bertahun-tahun, maka sebaiknya disampaikan kepada pihak yang menuntut agar mengikuti mekanisme melalui Pengadilan Negeri.
“Kami sampaikan agar mengajukan tuntutannya melalui Pengadilan Negeri. Jika nanti perkaranya dimenangkan, maka kami akan lakukan pembebasan lahan atau ganti rugi. Kalau tanpa keterangan resmi dari Pengadilan terkait kepemilikan tanah tersebut, tentunya kami tidak bisa melakukan langkah ganti rugi,” tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan, jika yang disengketakan adalah lahan halaman sekolah, sehingga permasalahan tersebut tidak akan mengganggu proses belajar mengajar, mengingat di sekolah SDN Madulang 2 siswanya juga lumayan banyak.
“Itu yang saat ini dipermasalahkan adalah halaman sekolahnya, dan kami tetap akan berusaha menyelesaikannya secara hukum, meskipun jika kita tarik ke belakang, pemerintah dahulu melalui program Inpres tidak mungkin membangun ruang kelas tanpa adanya perjanjian ataupun oret-oretan,” pungkasnya. (Hadi)