Tim Investigasi GKS Soroti Operator DD di Sampang

SAMPANG, mediabrantas.id – Operator sejumlah pemerintahan desa di daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diketahui telah meluncurkan realisasi anggaran Dana Desa (DD) lebih awal di aplikasi OM Span milik Menteri Keuangan (Menkeu).

Aplikasi OM Span (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) merupakan aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dan menyajikan infornasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. Masalahnya, realisasi anggaran DD yang diluncurkan itu tidak sesuai fakta di lapangan.

Permasalahan itu terkuak dalam Forum Diskusi non formal jajaran Pengurus LSM Garda Kawal Sampang (GKS) dengan Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, di ruang Kepala DPMD, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (29/5).

Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala DPMD, Irham Nurdayanto, Kabid Administrasi Pemdes, Ridho, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Bidang Penataan dan Kerjasama Desa serta Operator di DPMD.

Baca Juga:  Dandim 0804 Bersama Kapolres Magetan Blusukan Ke Pasar Sayur

Dari jajaran LSM GKS, dihadiri oleh Abd Azis, Sekretaris GKS, Supriyadi, Bidang Advokasi dan Investigasi GKS serta Jasuli, Wartawan di Sampang yang menjadi mitra dari LSM GKS.

Menurut Abd Azis, tidak singkronnya tampilan realisasi anggaran DD di sejumlah desa pada aplikasi OM Span dengan fakta di lapangan diketahui melalui laman aplikasi “JAGA” KPK RI yang ngelink dengan aplikasi milik Kemenkeu.

“Realisasi yang tidak singkron itu diketahui saat Tim Investigasi GKS yang dikomandani Supriyadi melakukan cros cek lapangan, ada yang belum dikerjakan dan ada juga yang masih berproses, tapi realisasinya sudah tampil di aplikasi OM Span,” ujar Abd Azis.

Masih menurut Abd Azis, atas temuan itu pihaknya menghubungi Irham Nurdayanto, Kabid Administrasi Pemdes DPMD, dan atas instruksi Kepala DPMD mengajak sharing dengan jajaran LSM GKS.

Baca Juga:  LSM GKS Minta Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasar Bungkak

Hal itu dipertegas oleh Supriyadi, tampilan lebih awal realisasi anggaran DD ini berpotensi menjadi pintu celah praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), seperti laporan fiktif, realisasi di lapangan tidak sesuai perencanaan, bahkan dimungkinkan tidak dikerjakan, karena realisasinya sudah tampil dan terkirim.

“Yang lebih berbahaya lagi, tampilan realisasi anggaran DD itu terpantau melalui Aplikasi “JAGA” milik KPK RI,” tutur Supriyadi.

Ia berharap, pihak DPMD mengevaluasi dan menegur oknum operator pemerintahan desa nakal tersebut.

Menanggapi hal itu, Irham Nurdayanto mengaku belum mengetahui perihal temuan dari LSM GKS dan meminta Operator DPMD untuk mengeceknya.

Dijelaskan, selama ini aplikasi OM Span yang dijalani oleh DPMD berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan menggunakan password khusus yang tidak semua orang dapat mengaksesnya.

“Dengan temuan dan masukan ini tentu menjadi catatan bagi DPMD untuk lebih memperketat pengawasan serta alur penyampaian realisasi dari operator pemerintahan desa,” ungkap Irham Nurdayanto.

Baca Juga:  Sejumlah LSM Angkat Bicara Soal Oknun Penguasa Wijaya Kusuma

Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Chalilurrahman mengaku kaget dan tidak mengetahui permasalahan yang diungkap oleh Pengurus LSM GKS,.

“Terima kasih atas kesediaan melakukan sharing dan masukannya, ini bentuk sinergitas LSM GKS dalam rangka membantu pemerintah terkait sistem laporan realisasi anggaran DD secara digital,” ucap Chalilurahman.

Ia berjanji dalam waktu dekat akan mengundang operator dan pendamping, baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten untuk menyampaikan hal tersebut serta akan menegur oknum operator pemerintahan desa yang menjadi temuan dari LSM GKS. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *