Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Penutupan TMMD Ke-116 di Desa Pojok Klitih

JOMBANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Kantor Satpol-PP Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kediri menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam Pagelaran Seni Budaya Campur Sari Guyon Maton Cak Precil CS di lapangan Voli Dusun Klitih, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Rabu malam (07/06/2023).

Kegiatan Sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kantor Pelayanan Bea Cukai Kediri untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Jombang, utamanya di wilayah Utara Brantas ini diapresiasi oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal. Saya harap dengan pemahaman yang benar terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai, maka masyarakat akan dapat mengidentifikasi legalitas atas barang-barang kena cukai yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ajak Empat Kelompok Masyarakat

Jangka panjangnya barang kena cukai ilegal akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran sehingga barang-barang yang dikonsumsi masyarakat terjamin legalitas dan keamanannya,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

“Alhamdulillah, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat dengan Pagelaran Seni Budaya Campur Sari bersama Cak Precil CS tahun ini, dilaksanakan di Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan.

Kegiatan ini sekaligus juga menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 116 di Pojok Klitih. Untuk itu saya mewakili masyarakat Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan program pembangunan fisik dan non fisik yang telah selesai dilaksanakan dalam sebulan ini.

Semoga apa yang telah diberikan kepada Desa Pojok Klitih menjadi amal baik yang diterima oleh Allah SWT. Apabila ada kurang lebihnya mohon dimaafkan. Tolong dipelihara dan dijaga jalannya jangan sampai dilewati kendaraan yang tidak sesuai kelasnya, untuk Musholanya semoga menjadi fasilitas yang manfaat dan dimakmurkan dengan kegiatan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Baca Juga:  DPC PKB Kota Bersholawat, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, dan Doa Bersama Untuk Kemenangan AMIN

Sebagaimana disampaikan oleh Dandim 0814 Letkol Inf Muhammad Hanafi bahwa seluruh program TMMD Ke 116 di Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan telah selesai 100 persen dan siap diserahkan.

“Alhamdulillah seratus persen bangunan fisik berupa MCK, Rumah, Mushola, Jalan dan Jembatan telah selesai dan malam ini ditutup dengan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dikemas dalam Pagelaran Seni Budaya Campur Sari (Guyon Maton Cak Precil CS).

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Pagelaran Seni Budaya Campur Sari Guyon Maton Cak Precil CS (foto: Budi)

Sedangkan untuk Upacara Penutupan dan Penyerahan Hasil Pembangunan dari Kodim 0814 ke Pemerintah Daerah akan dilaksanakan besok pagi,” tutur Dandim 0814 Letkol Inf Muhammad Hanafi yang akan pindah tugas ke Jakarta.

Pada kesempatan tersebut Bupati Mundjidah Wahab juga berkesempatan mengundi hadiah utama berupa Lemari Es bagi masyarakat yang hadir dilokasi. Dan yang beruntung adalah Sumarni Pojok Klitih. “Alhamdulillah, matur nuwun saya belum punya kulkas,” tutur Sumarni yang mengaku gembira menerima hadiah Utama dari panitia.

Baca Juga:  Ini Catatan Ketua DPRD untuk Rapat Banggar dan TAPD

Hadir dalam acara tampak hadir Bupati Jombang juga hadir Forkopimda Jombang; Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, para Camat di wilayah Utara Brantas, tokoh agama, tokoh masyarakat; narasumber dari pelayanan bea dan cukai; Kepala Desa Pojok Klitih; warga Kecamatan Plandaan dan sekitarnya.

Dalam sosialisasi tersebut masyarakat mendapatkan materi dan wawasan apa itu rokok ilegal, rokok tanpa cukai yang tidak ada pajaknya yang disampaikan oleh Rudi dari Bea Cukai Kediri. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *