NGAWI, mediabrantas.id – Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H, melaunching sebuah aplikasi bernama “Si Pintar” untuk memudahkan para UMKM mengurus perizinan sewa lokasi di semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Ngawi, Minggu, 9 Juli 2023.
Hadir saat launching aplikasi Si Pintar ini di antaranya, Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, Jajaran Forkopimda, Dandim 0805/Ngawi, Letkol Arm Didik Kurniawan, S.I.P, Kapolres Ngawi, AKBP. Dwiasi Wiyaputera, SH., SIK, M.H, Kepala OPD, Camat, dan lain sebagainya.
Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H, dikonfirmasi mengatakan, aplikasi “Si Pintar” dimaksudkan untuk mempermudah akses perizinan bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas umum di Kabupaten Ngawi.
“Aplikasi Si Pintar ini merupakan salah satu aplikasi perizinan untuk penggunaan kawasaan yang diampu oleh Dinas Pelayanan Terpadu, yaitu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ngawi, yang nantinya ada sewa retribusi di Alun-alun, GOR, Stadion, Tawun, Trinil, dan seterusnya,” katanya.
Bupati yang akrab disapa Mas Ony ini juga menambahkan, aplikasi Si Pintar tersebut merupakan bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Ngawi kepada masyarakat
“Sehingga tiada dusta di antara kita. Jadi sewa tempat, luasanya berapa, zonanya mana, itu sudah langsung keluar retribusinya. Sehingga mereka bisa langsung membayar dan dikeluarkan izinnya. Jadi tidak akan ada istilah di bawah meja, di atas meja, di samping meja, itu tidak ada lagi, karena semuanya dilakukan secara transparan melalui online aplikasi,” ungkapnya.
Dengan adanya aplikasi Si Pintar ini, lanjut Mas Ony, selain mempermudah pengurusan perizinannya, juga semakin cepat pelayanannya, karena bagi yang sudah mempunyai persyaratan lengkap, mereka bisa langsung mendapatkan izin hari itu juga, tanpa harus menunggu lama.
“Masyarakat kita yang menginginkan untuk sewa lokasi di tempat-tempat wisata Kabupaten Ngawi bisa langsung membayar retribusi yang sudah ditentukan harganya, dan perizinannya relatif cepat. Kalau dulu bisa tiga atau seminggu dan seterusnya, sekarang sekali klik, kalau persyaratannya sudah lengkap, ya bisa langsung keluar,” jelas Mas Ony. (Hikam)