Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras Di Desa Sirapan Berjalan Lancar

MADIUN, mediabrantas.id – Penyaluran pangan berupa beras( cadanganan pangan nasional 2023) di Desa Sirapan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun,di balai Desa Sirapan, Kamis 21 September 2023, berjalan lancar.

Kepala Desa Sirapan, Suwito saat penyaluran beras pada masyarakat (ft : Sugeng)

Hadir dalam kegiatan bantuan tersebut Kepala Desa Sirapan, Perangkat Desa Sirapan, petugas pos, petugas Bulog, Babinsa, Bhabinkamtibmas, masyarakat Desa Sirapan penerima bantuan betas.

Masyarakat penerima bantuan sebanyak 321 orang menyambut baik bantuan beras tersebut, mereka mendapat bantuan pangan berupa beras kemasan 10 kg, masyarakat menyambut bantuan dengan senang hati dan gembira, karena harga beras merangkak naik sehingga bantuan beras 10 kg sangat dirasakan manfaatnya.

Kepala Desa Sirapan, Suwito mengatakan bantuan pangan untuk masyarakat miskin total 321 penerima, per kepala keluarga ( KK) 10 kg .

“Harapanya Desa Sirapan lebih baik dan masyarakat semakin makmur tidak kekurangan makan, semua bisa sederajat dengan lainnya,” kata Suwito, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga:  Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Kediri Gelar Vaksinasi Umum Tahap Satu

Lebih lanjut, Kepala Desa Sirapan menambahkan selain bantuan pangan berupa beras, juga ada bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) ada 30 keluarga penerima manfaat (KPM) ada program keluarga harapan (PKH) ada badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) serta bantuan lainnya.

“Alhamdulillah sampai sekarang lancar tidak ada kendala, semoga dapat mengurangi beban hidup penerima dan ketahanan masyarakat Desa Sirapan,” terang Suwito.

Masih menurut, Suwito tahun 2023 masyarakat dapat program rumah tidak layak huni (RTLH) 2 rumah, tahun 2022 RTLH juga 2 rumah.

“Tahun 2023 dapat program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) 20 titik, Alhamdulillah banyak bantuan untuk masyarakat miskin, sedangkan dana desa (DD) untuk pisik untuk pembangunan jalan sama drainase,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan petugas mengatur masyarakat penerima agar tidak terjadi tumpukan, sehingga pelaksanaan berjalan aman dan tertib. (Sugeng Rudianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *