DPRD Tulungagung Paripurnakan Persetujuan Ranperda Tentang APBD 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya

TULUNGAGUNG, mediabrantas.id – Bertempat di ruangan Graha Wicaksana lantai 2, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, menggelar rapat paripurna yang bertemakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan Ranperda lainnya, Kamis, 21 September 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos. dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM, didampingi Wakil Bupati, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan Rapat Paripurnakan Persetujuan Ranperda Tentang APBD 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya (foto: Difa)

Dalam sambutanya, Marsono mengatakan, agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian Perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Sementara, juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in, S.E., M.Si., menuturkan perihal Perubahan Propemperda tahun 2023, maka ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi Bapemperda dengan Tim Asistensi Pembahas Perda Kabupaten Tulungagung, karena ada penambahan Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember tahun 2023.

Baca Juga:  Sekda Tulungagung Resmi Dilantik

“Ranperda yang akan ditambahkan berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Selanjutnya Ranperda tersebut perlu untuk dibahas pada tahun 2023 dengan harapan pada tahun 2024 sudah ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.

“Ranperda yang ditunda pembahasannya pada Propemperda tahun 2023 Masa Sidang 1 Tahun Sidang V periode September-Desember 2023 berjudul Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, penundaan tersebut dikarenakan dari dinas teknis masih memerlukan tambahan waktu dalam penyusunan naskah akademik bersama tim akademisi, sehingga pembahasan ditunda pada tahun 2024,” tambah muti’in.

Ranperda yang akan dibahas pada Masa Sidang I Tahun Sidang V periode September-Desember Tahun 2023, adalah sebagai berikut, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, dan Ranperda tentang APBD Tulungagung 2024.

Baca Juga:  Pilkada Kab. Kediri “Diwarnai Pelanggaran Lagi”

Pada kesempatanya, Marsono penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2024 menyepakati dan menyetujui terhadap Penetapan Rencana Kerja DPRD Tulungagung tahun 2024 untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Marsono menjelaskan penyampaian pandangan akhir dari 7 Fraksi terhadap Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“7 Fraksi sepakat dan menyetujui Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditetapkan sebagai Perda,” paparnya.

Pelaksanaan Rapat Paripurnakan Persetujuan Ranperda Tentang APBD 2024 dan Penetapan Ranperda Lainnya (foto: Difa)

Selain itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pada sambutanya mengatakan penyusunan Rancangan APBD TA 2024 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024, serta Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tulungagung 2024 yang telah disepakati bersama antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Tulungagung.

Adapun prioritas dan sasaran pembangunan daerah, dalam RKPD Tulungagung periode tahun 2024-2026 disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Baca Juga:  Kapolresta Mojokerto Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa, untuk Menjaga Kondusifitas Masyarakat

“Tema pembangunan Kabupaten Tulungagung tahun 2024 yaitu Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kondusifitas Ketertiban dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diselaraskan dengan program prioritas daerah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Maryoto menambahkan adapun komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut, pendapatan Rp 2.627.428.488.484,00, Belanja Rp 2.842.428.488.484,00, Defisit Rp 215.000.000.000,00 Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Rp 230.000.000.000,00 Pengeluaran Pembiayaan Rp 15.000.000.000,00, Pembiayaan Netto Rp 215.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0,00. (Difa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *